4 kebutuhan manusia yang menimbulkan konflik


Berikut adalah 4 kebutuhan penting manusia yang jika tidak terpenuhi dapat memicu konflik atau perang,:

 

A.    KONFLIK AKIBAT AIR DAN SUMBER DAYA AIR

1.    Artikel yang ditulis oleh Annabelle Houdret (2012) membahas masalah pengelolaan air dan pertanian di Lembah Souss, Maroko. Dalam konteks peningkatan kontrol oleh kelompok elit terhadap sumber daya alam, artikel ini menyoroti bagaimana pengambilan air dan tanah dapat memperburuk ketidaksetaraan sosial dan meningkatkan potensi konflik. Pengelolaan air yang tidak efisien atau konflik air sering kali dianggap sebagai masalah teknis utama yang harus diselesaikan dengan meningkatkan pasokan atau perbaikan jaringan. Namun, dinamika sosial dan politik yang mendasarinya sering kali menjadi inti dari hal ini Masalah distribusi dan konflik terkait sering kali diabaikan (Houdret, 2008). "Air menceritakan masyarakat" Struktur sosial dan politik menentukan prioritas dan orientasi pengelolaan air di hampir setiap negara. Namun, hal ini menjadi sangat terlihat di wilayah yang kekurangan air: pengalokasiannya menimbulkan kontroversi dan konflik antar sektor misalnya; pariwisata versus pertanian, pesisir versus pedalaman, komunitas atau individu, perantau versus petani. Di daerah kering, kebijakan air dan lahan juga mempunyai dampak langsung terhadap pendapatan dan penghidupan, sehingga seringkali menjadi topik yang sangat sensitif. Hubungan sosial-politik dan permainan kekuasaan sehingga semakin menentukan alokasi air, dan pengelolaan air menjadi sebuah pertanyaan marginalisasi, ketidakadilan sosial dan legitimasi politik. Hal ini, pada gilirannya, sering kali menghasilkan potensi yang lebih besar konflik, terutama ketika kapasitas adaptasi sebagai sumber pendapatan alternatif lemah (Houdret, 2010). Namun, politisasi air dan alokasinya juga terkait dengan kesenjangan sosial ekonomi atau proses polarisasi lainnya. Seperti di dua wilayah di India, politisasi bahkan bisa terjadi ketika tersedia cukup air untuk memenuhi semua kebutuhan. Kelangkaan selalu didefinisikan dalam kaitannya dengan tingkat permintaan tertentu dan sebagian (Jocom et al., 2016)besar sebagai akibat dari alokasi dan kebijakan pilihan (Mukherji, 2006).  

Poin Utama:

  1. Pengambilan Air dan Tanah: Proyek kemitraan publik-swasta (PPP) yang mengalirkan air dari daerah pegunungan ke perkebunan di lembah telah meningkatkan ketidakadilan antara petani kecil dan elit ekonomi. Sementara pertanian irigasi, terutama untuk buah sitrus, terus berkembang, banyak petani kecil kehilangan akses terhadap air dan tanah.

  2. Dinamika Marginalisasi: Proyek ini memperburuk marginalisasi petani kecil dengan mengurangi akses mereka terhadap sumber daya air. Banyak yang terpaksa beralih ke pertanian rain-fed, yang menghasilkan pendapatan lebih rendah.

  3. Konflik dan Ketidakstabilan: Artikel ini menunjukkan bahwa konflik terkait air bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga pertarungan untuk kekuasaan dan legitimasi politik. Ketidakstabilan politik di Maroko, terutama setelah 'Arab Spring', memberikan kesempatan untuk meningkatkan transparansi dan pemberdayaan masyarakat lokal.

  4. Kritik terhadap PPP: Meskipun PPP ini dipuji oleh lembaga internasional, artikel ini menyerukan evaluasi yang lebih hati-hati terhadap dampak ekologis dan sosial dari model ini sebelum diterapkan di tempat lain.

Kesimpulan: Pengelolaan air di Maroko harus melibatkan pendekatan yang mempertimbangkan hubungan sosial dan politik untuk mengurangi ketidaksetaraan dan meningkatkan keberlanjutan sumber daya alam.

 

2.  Dalam artikel yang ditulis oleh Firdaus, Anwar,, et.al. (2023) Peningkatan populasi manusia menyebabkan bertambahnya kebutuhan akan permukiman, lahan pertanian, dan industri (Glińska-Lewczuk et al., 2016; Literathy, 1996; Stoyanova & Harizanova, 2019). Peningkatan populasi manusia beserta kegiatan ekonominya semakin memperbesar kebutuhan akan sumber daya alam (SDA) terbarukan misalnya air bersih. Meskipun air bersih tergolong SDA terbarukan, tetapi penggunaan yang melebihi waktu regenerasi tetap saja menyebabkan kelangkaan(Magdoff & Foster, 2018). Jumlah air bersih yang terbatas tidak mampu mencukupi kebutuhan manusia yang terus bertambah. Akibatnya terjadi krisis air bersih yang berdampak pada wabah penyakit, kelaparan, kemiskinan, hingga ketidakstabilan sosial. Bahkan tak jarang muncul konflik karena perebutan air bersih mulai skala lokal hingga antar negara (Levy & Sidel, 2011). Oleh sebab itu, manusia perlu melakukan upaya agar ketersediaan dan kualitas air bersih tetap terjaga. Ini menjadi perhatian terutama wilayah perkotaan yang rentan terkena krisis air bersih. Pada tahun 1850-an sampai 1910-an, terjadi peningkatan populasi penduduk kota Cirebon. Kepadatan penduduk di Cirebon meningkat menjadi 260%, sehingga terjadi perebutan air bersih antara masyarakat kota dengan pemerintah.

Faktor Penyebab Krisis:

  1. Perubahan Pembangunan Kota: Setelah VOC mengambil alih, pola pembangunan beralih dari "cosmic city" ke orientasi ekonomi, yang mengabaikan keseimbangan lingkungan.

  2. Perilaku Masyarakat: Masyarakat membuang sampah sembarangan, mencemari sumber air, dan mengakibatkan banjir.

  3. Krisis Alam: Erupsi Gunung Ciremai memperburuk kualitas air, menyebabkan wabah kolera.

Konflik Sosial
Akibat kelangkaan air, terjadi konflik antara pemerintah kolonial, tukang air, dan masyarakat. Pemerintah mengendalikan sumber air, sementara tukang air menjadi perantara distribusi, namun harganya sering kali tidak terjangkau bagi masyarakat pribumi.

Upaya Penanganan:
Pemerintah kolonial membangun infrastruktur seperti kanal dan jalur pipa, namun sering kali tidak efektif dan lebih menguntungkan segmen masyarakat tertentu, terutama orang Eropa.

Kesimpulannya, krisis air bersih di Cirebon tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga oleh perubahan sosial dan ekonomi yang diciptakan oleh kolonialisme, yang memicu konflik dan ketidakadilan dalam akses terhadap sumber daya air.

  

3.  Konflik berbasis sumber daya air, terjadi di wilayah Indonesia khususnya di daerah perbatasan antar negara. Sekitar sepertiga dari populasi dunia hidup di negara yang memiliki ketersediaan air yang minim – yang mana air konsumsi lebih dari 10% merupakan hasil olahan dari sumber air yang ada. Dari 80 negara, 40% dari populasi dunia mengalami penderitaan yang serius karena kekurangan air pada pertengahan tahun 1990-an dan hal ini diprediksikan dalam kurun waktu kurang dari 25 tahun mendatang dua per tiga penduduk dunia akan hidup di negara yang mengalami krisis air. Pada tahun 2020, pemakaian air akan meningkat sampai 40%, dan lebih dari 17% air akan dibutuhkan untuk produksi bahan pangan seiring dengan pertambahan populasi manusia dunia yang semakin meningkat (UNEP 2012). Meningkatnya jumlah penduduk dunia, yang berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan konsumsi air bersih dan pangan, mendorong peningkatan jumlah produksi pangan (Mekonnen and Hoekstra 2011), sedangkan di sisi lain lahan pertanian semakin berkurang akibat terjadinya alih fungsi lahan (SIDA 2005). Hal ini mendorong meningkatnya kebutuhan air berkisar 25% dan 57% (Molle and Mollinga 2003), baik untuk sektor pertanian, industri, dan air bersih (Mekonnen and Hoekstra 2011; SIDA 2005; UNEP 2012). Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) memprediksi bahwa peningkatan jumlah populasi penduduk dunia dari sekitar 7 Milyar penduduk menjadi 9,6 Milyar pada tahun 2050, dan negara berkembang berkontribusi besar terhadap peningkatan jumlah penduduk (+41%) (Bringezu et al. 2014). Pertumbuhan populasi penduduk dunia dan output perekonomian global akan berdampak terhadap kelangkaan sumber daya terbarukan meningkat secara tajam. Implikasi lanjutan dari kondisi ini adalah timbulnya konflik berbasis sumberdaya alam. HomerDixon (1994) membangun tiga hipotesa hubungan kelangkaan sumberdaya alam dan konflik. Pertama, menurunnya suplai dari sumberdaya alam semisal air bersih dan lahan pertanian akan memicu terjadinya konflik. Kedua, pergerakan atau migrasi penduduk dalam jumlah besar ke wilayah lain akan menimbulkan konflik berbasis etnis. Dan ketiga, kelangkaan sumberdaya alam yang parah akan berdampak terhadap kondisi ekonomi dan sosial yang kemudian menimbulkan kekacauan.

B. PANGAN DAN KEAMANAN PANGAN

Dunia menghadapi tantangan serius dalam mencapai tujuan mengakhiri kelaparan dan malnutrisi pada tahun 2030. Meskipun ada harapan enam tahun lalu, perkembangan telah stagnan, dan pandemi COVID-19 memperburuk keadaan.

Kondisi Saat Ini:

·    Pada tahun 2020, sekitar 720 hingga 811 juta orang mengalami kelaparan, naik dari 8,4% menjadi 9,9% dari populasi dunia.

·         Di seluruh dunia, hampir 2,37 miliar orang tidak memiliki akses ke makanan yang memadai.

Terbatasnya akses untuk mendapatkan pangan dan sumber daya pangan akan berimplikasi terhadap banyak sektor, seperti sektor. Kelaparan dapat memicu individua tau sekelompok masyarakat melakukan penyimpangan terlebih melakukan Tindakan criminal yang pastinya akan memicu terjadinya konflik.

Beberapa peristiwa konflik yang pernah terjadi akibat ketidakamanan pangan dan sumber pangan, antara lain:

·         Perang Saudara di Suriah (2011-sekarang)
Ketidakamanan pangan yang parah akibat kekeringan dan kebijakan pemerintah berkontribusi pada ketegangan yang memicu konflik bersenjata.

·         Konflik di Sudan Selatan (2013-sekarang)
Ketidakamanan pangan yang parah, ditambah dengan persaingan atas tanah dan sumber daya, telah memperburuk situasi konflik di negara ini.

·         Krisis Pangan di Yaman (2015-sekarang)
Perang yang berkepanjangan dan blokade telah menyebabkan kelaparan massal, yang memperburuk ketegangan antara kelompok yang bertikai.

·         Konflik di Ethiopia (Tigray, 2020-sekarang)
Ketidakamanan pangan akibat konflik bersenjata dan dampak perubahan iklim menjadi faktor kunci dalam kekacauan yang terjadi.

·         Krisis Pangan di Venezuela (2010-an-sekarang)
Krisis ekonomi dan kebijakan pemerintah telah menyebabkan kelangkaan pangan yang serius, memicu protes dan ketegangan sosial.

·         Krisis Pangan di Chad (2017-sekarang)
Persaingan atas sumber daya air dan lahan antara petani dan penggembala telah menyebabkan bentrokan kekerasan.

·         Konflik di Nigeria (Boko Haram, 2009-sekarang)
Ketidakamanan pangan, terutama di wilayah utara, telah memperburuk situasi keamanan, di mana kelompok bersenjata memanfaatkan kelaparan untuk merekrut anggota.

·         Konflik di Myanmar (Rohingya, 2017-sekarang)
Persaingan atas lahan dan sumber daya di Rakhine State telah menjadi salah satu pemicu ketegangan etnis dan konflik.

  • Berdasarkan artikel yang ditulis oleh Tim dari ISDC (International Security and Development Center, 2016), terdapat Hubungan Dua Arah yakni Ketahanan pangan dan konflik saling mempengaruhi. Konflik dapat memperburuk ketahanan pangan, sementara ketidakamanan pangan dapat memicu konflik. Berdasarkan Studi kasus di Ethiopia menunjukkan bahwa kekerasan berdampak negatif pada produksi pertanian, sedangkan di Somalia ditemukan hubungan antara konflik dan indikator nutrisi anak.

 

 Sumber:

Adesoji, A. O. (2010). "The Boko Haram Uprising and the Challenge of National Security in Nigeria." African Security Studies, 19(2), 36-44.

Brück, T., Habibi, N., Martin-Shields, C., Sneyers, A., Stojetz, W., & van Weezel, S. (2016). The relationship between food security and violent conflict: Report to FAO. International Security and Development Center.

Dijkstra, G., & Hohnen, P. (2020). "Conflict and Food Insecurity in Chad." Food Policy, 91, 101814.

enfold-Becerra, M. (2017). "The Venezuelan Crisis: A New Approach to the Issues of Food and Security." Journal of Latin American Studies, 49(3), 459-485.

Firdaus, A., Mutawally, & Mahzuni, D. (2023). Air Dan Konflik Sosial: Krisis Air Bersih di Kota Cirebon Pada Masa Kolonial Belanda (Abad 19-20). Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 5302–5315. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/6465

Houdret, A. (2012). The water connection: Irrigation, water grabbing and politics in southern Morocco. Water Alternatives, 5(2), 284–303.

Jocom, H., D Kameo, D., Utami, I., & Kristijanto, A. I. (2016). Air dan Konflik: Studi Kasus Kabupaten Timor Tengah Selatan. Jurnal Ilmu Lingkungan, 14(1), 51. https://doi.org/10.14710/jil.14.1.51-61

Ood and Agriculture Organization of the United Nations. (2021). The state of food security and nutrition in the world 2021. https://www.fao.org/interactive/state-of-food-security-nutrition/2021/en/ (Diakses pada 22 September 2024)

Raitzer, D. A., & Pender, J. (2016). "Food Security and Conflict in South Sudan." Food Security, 8(1), 139-155.

Scherer, L. D. (2021). "Food Insecurity and Conflict in Tigray, Ethiopia." African Studies Review, 64(1), 49-72.

Selby, J., & Hoffmann, C. (2014). "Climate change, conflict and the Syrian civil war." Political Geography, 47, 26-35.


C. Konflik Kebutuhan Energi (minyak, gas alam, dll)

Persaingan internasional terhadap sumber daya energi menjadi salah satu faktor dan penyebab terpenting dari konflik internasional saat ini dan di masa depan. Kebutuhan energi seperti minyak dan gas bumi memiliki potensi yang sangat besar dalam memicu konflik. Minyak dan gas bumi contohnya digunakan oleh banyak negara sebagai sumber energi utama dan pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Sumber daya yang terbatas dan tidak merata ini seringkali menjadi target bagi negara-negara lain yang membutuhkan energi memicu persaingan dan bahkan konflik. 

Persaingan untuk menguasai pasokan minyak yang vital telah menjadi tema sentral dalam dinamika politik global sejak pergantian abad ke-20. Frekuensi dan tingkat keparahan konflik meningkat ketika minyak menjadi semakin langka dan berharga. Menurut statistik Energy Working Group (EWG) 2008 bahwa produksi minyak global di dunia telah mencapai  puncaknya  antara  tahun  2008  dan  2011,  dan  akan  berkurang secara bertahap di masa depan. Statistik EWG 11 kebutuhan minyak dunia pada tahun 2020  akan  menjadi  100  juta  barel  per  hari  sedangkan  produksi  tidak  akan  meningkat sekitar 60 juta barel per tahun (Sunandar, 2019). Statistik EWG juga memperkirakan produksi minyak akan tetap rendah hingga produksi global sekitar 44 juta barrel per hari, sedangkan konsumsi akan meningkat menjadi sekitar 115   juta   barrel   per   hari (Ibid). Penurunan  minyak  di  dunia  dengan  meningkatnya  permintaan  dan  kenaikan harga karena pertumbuhan ekonomi dan munculnya kekuatan internasional baru akan menjadi  pemicu konflik,  dimulai  di  Timur  Tengah  dan mungkin  menyebar ke  daerah  lain.

Peristiwa konflik yang terjadi di Indonesia:

  1. Konflik Minyak di Blok Cepu

Dilansir dari Antara.com pada tahun 2015 terjadi unjuk rasa ribuan pekerja proyek minyak Blok Cepu berakhir rusuh, akibatnya kantor serta dua mobil dirusak massa dan produksi minyak Blok Cepu dihentikan sementara. Konflik Blok Cepu menjadi contoh nyata dari kompleksitas permasalahan yang sering terjadi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Konflik ini merupakan perselisihan antara berbagai pihak terkait eksploitasi minyak dan gas bumi di wilayah tersebut hal ini disebabkan ketidakadilan dalam pembagian manfaat kepada masyarakat lokal yang merasa dirugikan, kegiatan eksploitasi minyak dan gas menyebabkan kerusakan lingkungan, proses pembebasan lahan untuk proyek, persaingan antar perusahaan yang memicu  ketegangan dan konflik, pengelolaan dan ketidakpastian kebijakan pemerintah terkait pembebasan tanah dan tidak adanya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat setempat (sumber: Republika.com, 2012)

  1. Konflik Minyak  di  dunia

Wilayah Timur Tengah sering dianggap sebagai titik rawan konflik karena wilayah ini memiliki cadangan minyak yang sangat besar dan sejarah konflik yang panjang terkait perebutan sumber daya alam ini. Konflik Timur Tengah antara Israel dan Iran yang kembali memanas di tahun 2024  mendorong lonjakan harga minyak. Iran menyumbang sekitar 3,3% pasokan global dan memproduksi 2,4 juta barel minyak per hari dan pada 2023, Iran menjadi sumber pertumbuhan pasokan terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat (Hema, 2024). Eskalasi konflik antara Israel dan Palestina akan berimbas pada kenaikan harga minyak dunia. Kebutuhan minyak menjelang musim dingin pun diproyeksikan kerek inflasi secara global dan mendorong kenaikan harga komoditas lainnya salah satunya adalah harga emas dunia (Kementerian ESDM, 2024)

4. Lahan dan Wilayah

Kebutuhan lahan yang semakin meningkat seringkali menjadi pemicu konflik dikarenakan sumber daya lahan yang semakin terbatas dan berbagai pihak memiliki kepentingan yang berbeda-beda terhadap lahan. Tanah/lahan adalah sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) mengatur bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Ketimpangan antara peningkatan kebutuhan manusia dengan keterbatasan ketersediaan akan lahan, tidak sedikit sering menimbulkan benturan kepentingan di tengah-tengah masyarakat yang tidak jarang menimbulkan sengketa  atau konflik (Nurahmin dan Syafaat, 2021)

Rosy dkk (2020) berpendapat bahwa, persentase konflik pertanahan dari tahun ke tahun baik yang diproses dan diselesaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersifat konvensional seperti proses perkara pidana, perkara perdata maupun proses perkara tata usaha negara mengalami perkembangan baik kuantitas maupun kualitas, dengan modus operandi yang tidak dapat dijangkau oleh substansi ketentuan peraturan perundang-undangan. Perebutan kepemilikan atau penguasaan tanah terjadi baik di lahan yang legal, dengan bukti kepemilikan, maupun di lahan yang illegal, melalui pendudukan atau penyerobotan.

Contoh Konflik Lahan di Indonesia

Konflik agraria yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menjadi perhatian publik. Dilansir dari Kompas.com, penyebab terjadinya konflik agraria tersebut adalah sebagian warga menolak rencana aktivitas penambangan batu andesit. Penolakan tersebut ditandai dengan serangkaian aksi protes yang berujung bentrokan dengan aparat yang bersenjata lengkap. Kejadian tersebut dinyatakan sebagai konflik agraria karena ada proses 2 (dua) proyek pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pertama adalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan tujuan pembangunan bendungan, dan proyek kedua adalah pengadaan tanah untuk kepentingan umum yaitu penambangan batu andesit yang digunakan untuk membangun proyek Bendungan Bener (Mongabay, 2022). Pilihan pemerintah untuk mengedepankan tindakan represif melalui aparat berujung pada konflik antara aparat dengan warga Desa Wadas yang menolak proyek penambangan. 

—---

Antara News. (2016). Produksi puncak blok Cepu kena dampak kerusuhan. https://www.antaranews.com/berita/510145/produksi-puncak-blok-cepu-kena-dampak-kerusuhan

Arumingtyas, L., & Nuswantoro. (2022, Februari 12). Kasus Desa Wadas, pakar: cara pembangunan rawan rugikan rakyat. Mongabay. https://www.mongabay.co.id/2022/02/12/kasus-desa-wadas-pakar-cara-pembangunan-rawan-rugikan-rakyat/

Hema, Y. (2024, April 19). Konflik Timur Tengah mengangkat harga minyak: ini emiten yang bakal meraup berkah. Kontan. https://investasi.kontan.co.id/news/konflik-timur-tengah-mengangkat-harga-minyak-ini-emiten-yang-bakal-meraup-berkah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2024, September 25). Imbas konflik Timur Tengah dan jelang musim dingin, pemerintah optimis mampu antisipasi kenaikan harga minyak. https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/imbas-konflik-timur-tengah-dan-jelang-musim-dingin-pemerintah-optimis-mampu-antisipasi-kenaikan-harga-minyak-

Kompas. (2022, Februari 14). Konflik di Desa Wadas: ini tanggapan pakar UGM. https://www.kompas.com/edu/read/2022/02/14/085025771/konflik-di-desa-wadas-ini-tanggapan-pakar-ugm

Republika. (2022). Blok Cepu simpan potensi konflik sosial. https://news.republika.co.id/berita/m8r0yy/blok-cepu-simpan-potensi-konflik-sosial

Sibuea, Harris Y. 2022. Konflik Agraria di  Desa Wadas: Pertimbangan dan Solusi. (2022). . https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/info_singkat/Info%20Singkat-XIV-4-II-P3DI-Februari-2022-215.pdf

Sunandar. (2019). Konflik internasional terhadap sumber energi: Penyebab dan konsekuensi. Jurnal Aplikasi dan Pengembangan Pendidikan, 14(1), 90-86. https://ejournal.goacademica.com/index.php/japp/article/view/90/86












D. Konflik Pemenuhan Hak Identitas (Studi Kasus Konflik Agama)

Menurut John burton identitas menjadi salah satu poin yang jika tidak dipenuhi maka dapat memicu munculnya konflik. Dalam pembahasan ini agama merupakan identitas yang menjadi pemicu munculnya konflik di tengah masyarakat dunia, dan khususnya di Indonesia

Agama sudah menjadi pembicaraan serius dari masa kemasa. Agama seperti berada di dua titik yang berlawanan dimana agama menjadi sesuatu yang diajarkan dan diterima sebagai untuk diyakini dan tidak dipertanyakan, di sisi lain agama diperdebatkan dan ditentang keberadaannya. 

Tidak hanya mendapat penolakan agama sebagai identitas masyarakat seringkali memicu timbulnya konflik ditengah masyarakat. Jika melihat pada sejarahnya konflik tentang pemenuhan hak identitas terutama agama bukan hanya monopoli milik masyarakat Indonesia. Tercatat terdapat beberapa konflik besar yang salah satu sumbernya adalah hilangnya pemenuhan hak identitas agama, beberapa konflik tersebut adalah perang salib, konflik antara masyarakat Kristen Protestan dan Katolik di Irlandia, dan konflik antara umat Islam dan Budha di Myanmar.

Masuk pada studi kasus di Indonesia, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Menurut catatan forum United Nations Conferences on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) dan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang berlangsung pada 7-18 Agustus 2017 di New York, Amerika Serikat tercatat Indonesia memiliki 16.056 yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Masing-masing pulau memiliki ragam corak ras, suku, dan agama yang berbeda. Hal ini menjadikan Indonesia negara yang rawan konflik, akibat banyaknya jumlah identitas yang melekat pada masyarakat di Indonesia.

Dari banyaknya jumlah identitas yang melekat pada masyarakat Indonesia, agama menjadi salah satu identitas utama yang mengklasifikasikan masyarakat. Pentingnya agama di Indonesia ditunjukan dengan dimasukkannya agama menjadi salah satu pasal dalam UUD 1945. Dalam pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945 disebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama dan beribadah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa negara menjamin tiap-tiap individu di Indonesia untuk bebas beribadah sesuai agama dan kepercayaannya. 

Akan tetapi pada perkembangannya agama menjadi seperti dua sisi mata uang dimana bisa menjadi identitas yang menyatukan masyarakat Indonesia, dan dapat juga menjadi identitas yang justru memicu munculnya konflik. Berikut catatan beberapa konflik yang terjadi di Indonesia dengan latar belakang identitas agama:




  1. Konflik Renovasi Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik X Medan Aceh-Resort Tegal Rejo Huria Laut Dendang, di dusun III Desa Laut Dendang

Menurut laporan Balitbang dan Diklat Kementerian agama yang menyebutkan bahwa persoalan pendirian rumah ibadah menjadi salah satu praktek agama yang paling sering menimbulkan konflik di masyarakat. Pendirian rumah agama dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat agama tertentu dan demi pentingnya syiar agama. 

Pada sejarahnya keberadaan gereja HKBP di Desa Laut Dendang tidak mendapatkan pertentangan dikalangan masyarakat meskipun berada di tengah wilayah yang mayoritas beragama Islam. Namun pada tahun 2000, akibat perkembangan jumlah jemaah mengakibatkan kapasitas gereja tidak layak lagi dipergunakan, sehingga pengurus gereja berencana untuk merenovasi gereja. Pada 13 Januari 2003, pengurus gereja menerima tembusan surat yang mengatasnamakan masyarakat Dusun III Kenari desa Laut Dendang, berisi pernyataan keberatan atas pembangunan gereja HKBP Laut Dendang.  Menindak lanjuti keberatan tersebut, pengurus gereja HKBP Laut Dendang kemudian mengajukan keinginan untuk menggelar rapat dengan pihak yang berwenang. Menurut pihak Kepala Desa tidak ada larangan atau peraturan yang dilanggar dalam upaya renovasi tersebut, sehingga seharusnya renovasi bisa dilakukan. Akan tetapi pada bulan November 2007 di tengah proses renovasi, pihak gereja mendapatkan surat langsung dari Kepala Desa Dusun III Kenari yang berisi keberatan dari masyarakat Dusun III Kenari dengan adanya renovasi ini. Untuk menghindari konflik antar masyarakat terus memanas, akhirnya awal tahun 2008 pihak gereja memutuskan untuk menghentikan pembangunan. 

Pihak gereja terus berusaha untuk mengurus surat izin renovasi gereja dari tahun 2008-2011 namun tidak pernah ada surat yang secara resmi menindaklanjuti rencana renovasi gereja tersebut. Hingga saat ini pembangunan tersebut mangkrak tanpa adanya kejelasan, pihak gereja merasa kecewa dengan kegagalan renovasi tersebut.

Konflik antara masyarakat Desa Dusun III Kenari setidaknya terjadi akibat tiga poin: pertama, adanya faktor perbedaan ideologi antara masyarakat yang mayoritas Islam dengan kelompok gereja yang beragama Kristen. Kedua, pembangunan rumah agama dianggap sebagai bentuk penyalah gunaan gereja yang seharusnya tidak perlu diperluas menurut masyarakat Dusun III Kenari. Ketiga, pemugaran gereja dianggap sebagai syiar menyebarluaskan agama oleh kelompok agama lainnya, sehingga jika izin diberikan maka masyarakat menganggap jika syiar agama Kristen akan masif dan mengancam bagi komunitasnya.

  1. Konflik Pembakaran Gereja di Aceh Singkil

Konflik Aceh Singkil bermula pada tahun 1979, dipicu oleh rencana pembangunan Gereja Tuhan Indonesia (GTI) dan kekhawatiran umat Muslim terkait isu kristenisasi. Pertikaian antara umat Muslim dan Kristen diselesaikan melalui musyawarah, melibatkan tokoh agama dan masyarakat, dengan menghasilkan Ikrar Kerukunan Bersama pada 13 Oktober 1979. Namun, ketegangan kembali muncul di tahun-tahun berikutnya, termasuk pembakaran gereja pada tahun 1995, 1998, dan 2006, dipicu oleh berbagai isu seperti pembangunan ilegal rumah ibadah dan ketidakpuasan terkait kesepakatan sebelumnya. Pada tahun 2012, demonstrasi umat Muslim memaksa pemerintah menertibkan pembangunan rumah ibadah yang dianggap melanggar izin di Aceh Singkil. Ketegangan berlanjut hingga puncaknya pada 13 Oktober 2015, ketika satu gereja dibakar akibat ketidakpuasan umat Muslim terhadap penjadwalan pembongkaran gereja oleh pemerintah kabupaten. Konflik ini menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, serta mengungsinya sekitar 6.000 warga penganut Kristen dan Katolik ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Pakpak Dairi di Provinsi Sumatera Utara.

Dapat disimpulkan bahwa konflik ini merupakan konflik yang terjadi antar umat beragama di akibat kekecewaan umat muslim atas umat Kristen karena melanggar perjanjian yang telah disepakati tentang izin pendirian rumah ibadah. Identitas masyarakat Aceh yang didominasi oleh masyarakat muslim menjadikan mereka cukup kecewa dan merasa terancam jika jumlah gereja yang dibangun di wilayah tersebut semakin banyak. Hingga saat ini gereja di wilayah Singkil masih belum mendapat IMB, dan terkesan semakin dipersulit. Kondisi ini kemudian memaksa jemaat gereja melakukan ibadah secara sembunyi-sembunyi di wilayah perkebunan sawit sekitar bekas wilayah gereja.

  1. Konflik Islam Sunni-Syiah di Sampang

Peristiwa kekerasan terhadap warga Syiah di Dusun Nangkernang, Sampang, terjadi pada 26 Agustus 2012 saat perayaan Lebaran Ketupat. Insiden ini terjadi ketika 20 anak warga Syiah dihadang oleh massa Sunni saat akan kembali ke pesantren. Serangan ini berujung pada kematian satu orang dan melukai puluhan lainnya, serta perusakan dan pembakaran rumah-rumah warga Syiah. Menurut Kontras, serangan terhadap warga Syiah ini sudah didahului ancaman dan teror sejak sebelum Ramadhan. Kepolisian dianggap lamban dalam merespons kejadian, dan evakuasi baru dilakukan setelah situasi semakin parah. Pemimpin Syiah, Tajul Muluk, tidak dapat memimpin komunitasnya karena ditahan atas tuduhan pencemaran agama setelah fatwa MUI menyatakan ajarannya sesat.

Sumber : 

Good News From Indonesia. (2017, August 19). Dikukuhkan di New York: Agustus ini, inilah jumlah resmi pulau di Indonesia. Good News From Indonesia. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2017/08/19/dikukuhkan-di-new-york-agustus-ini-inilah-jumlah-resmi-pulau-di-indonesia (Diakses pada 24 November 2024)

Ali, M. (Ed.). (2009). Pemetaan kerukunan kehidupan beragama di berbagai daerah di Indonesia. Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama.

Arifinsyah, & Fitriani. (n.d.). Konflik rumah ibadah (Studi kasus relokasi Gereja HKBP Desa Laut Dendang). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Amindoni, A. (2019, November 19). 'Api dalam sekam' konflik Aceh Singkil: 'Kita umat Kristen di sini merasa terombang-ambing'. BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-50471436 (Diakses pada 24 November 2024)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2016, Juni 6). Konsultasi penyelesaian permasalahan pendirian dan penggunaan 24 gereja di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2016/6/6/111/konsultasi-penyelesaian-permasalahan-pendirian-dan-penggunaan-24-gereja-di-kabupaten-aceh-singkil-provinsi-aceh.html (Diakses pada 25 November 2024)


Qodar, N. (2019, Agustus 26). 26 Agustus 2012: Lebaran berdarah warga Syiah di Sampang Madura. Liputan6. https://www.liputan6.com/news/read/4046654/26-agustus-2012-lebaran-berdarah-warga-syiah-di-sampang-madura?page=2 (Diakses pada 25 November 2024)





Komentar

Postingan Populer