Diskriminasi dalam Keluarga
Keluarga, sebagai unit terkecil dalam kehidupan sosial, memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter, nilai-nilai, dan pandangan hidup individu. Dalam konteks ini, keluarga bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga institusi pendidikan pertama yang memberikan pengajaran mengenai nilai-nilai moral, etika, dan sosial. Dari sinilah pondasi kepribadian seseorang diletakkan, di mana interaksi dan pengalaman awal akan membentuk cara pandang individu terhadap dunia.
Idealnya, keluarga seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang marak di era modern. Di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi, tantangan yang dihadapi oleh anak-anak dan remaja semakin kompleks. Penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan kekerasan merupakan beberapa contoh isu yang bisa mengancam perkembangan anak. Keluarga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, di mana anak-anak dapat belajar untuk membedakan yang benar dan yang salah, serta mengembangkan keterampilan untuk menghadapi tantangan hidup.
Di dalam keluarga, terjadi interaksi sosial yang paling awal dan intens, hal ini membentuk pondasi identitas dan jati diri seseorang. Teori identitas sosial menjelaskan bahwa individu cenderung mengategorisasikan dirinya ke dalam kelompok sosial tertentu, seperti keluarga, dan membandingkan kelompoknya dengan kelompok lain. Proses perbandingan sosial ini dapat memunculkan perasaan bangga terhadap kelompoknya, namun juga dapat memicu diskriminasi terhadap kelompok lain. Dalam konteks keluarga, diskriminasi ini bisa terjadi dalam berbagai bentuk, seperti:
Diskriminasi Gender
Diskriminasi berbasis gender adalah bentuk diskriminasi yang paling umum dalam keluarga, di mana anggota keluarga diperlakukan berbeda berdasarkan jenis kelamin mereka. Contoh umumnya termasuk anak perempuan yang diharapkan untuk melakukan pekerjaan rumah tangga lebih banyak dibandingkan anak laki-laki, atau perbedaan dalam kesempatan pendidikan dan karier antara anak laki-laki dan perempuan. Stereotip gender juga dapat menyebabkan tekanan berbeda pada laki-laki dan perempuan dalam keluarga, misalnya harapan bahwa anak laki-laki harus menjadi pencari nafkah utama atau anak perempuan harus lebih patuh dan lembut. Adapun rincian diskriminasi gender yang terjadi dalam keluarga dapat di simplifikasi dalam uraian berikut :
Pembagian Peran yang Tidak Setara: Dalam banyak keluarga, anak perempuan seringkali dibebani tanggung jawab rumah tangga lebih besar dibandingkan dengan anak laki-laki. Mereka mungkin diharuskan untuk membantu memasak, membersihkan rumah, atau merawat anggota keluarga lainnya, sementara anak laki-laki dibebaskan dari tugas-tugas ini atau diberikan tugas yang lebih ringan. Ini memperkuat stereotip bahwa perempuan bertanggung jawab atas pekerjaan domestik, sementara laki-laki tidak perlu terlibat dalam urusan rumah tangga.
Preferensi terhadap Anak Laki-Laki: Di beberapa budaya, anak laki-laki dianggap lebih bernilai dibandingkan dengan anak perempuan. Ini bisa terlihat dalam bentuk alokasi sumber daya yang tidak setara, seperti lebih banyak investasi dalam pendidikan anak laki-laki dibandingkan anak perempuan, atau dalam pemberian perhatian dan kasih sayang. Anak perempuan mungkin merasa diabaikan atau kurang dihargai dibandingkan saudara laki-laki mereka.
Pembatasan Kesempatan Pendidikan dan Karir: Diskriminasi gender sering muncul dalam bentuk pembatasan pada pendidikan atau karir untuk anak perempuan. Orang tua mungkin membatasi pendidikan anak perempuan dengan alasan bahwa mereka akan segera menikah dan menjadi ibu rumah tangga, atau menganggap bahwa perempuan tidak membutuhkan pendidikan setinggi laki-laki. Hal ini dapat menghambat perkembangan individu dan mengurangi kesempatan anak perempuan untuk mencapai potensi maksimal mereka.
Pengharapan dan Tekanan Gender: Keluarga mungkin menanamkan harapan yang berbeda pada anak laki-laki dan perempuan, misalnya menuntut anak laki-laki untuk menjadi kuat, tegas, dan menjadi pencari nafkah utama, sementara anak perempuan diharapkan menjadi lembut, patuh, dan mengutamakan keluarga. Harapan ini menciptakan tekanan psikologis yang tidak adil, membatasi ekspresi diri dan pilihan hidup anggota keluarga.
Diskriminasi Berdasarkan Usia (Ageism):
Tua atau muda merupakan sebuah identitas yang dimiliki setiap manusia berdasarkan perbedaan usia. Pembagian manusia berdasarkan usia kemudian menciptakan adanya diskriminasi, stratifikasi, hegemoni atau bahkan kebijakan publik. Hal ini kemudian membawa kita kepada teori ageism, pada hakikatnya ageism merupakan teori yang hampir sama dengan teori seksisme, rasisme, atau rasialisme namun tidak seterkenal ketiga teori yang disebutkan. Diskriminasi berdasarkan usia seringkali terjadi pada anak-anak dan lansia. Dalam bagian ini akan lebih memfokuskan pembahasan diskriminasi berdasarkan usia yang dilakukan kelompok usia muda, kepada kelompok usia tua.
Teori tentang perbedaan berdasarkan usia atau ageism pertama kali diperkenalkan oleh Robert N. Butler. Teori ini dibuatnya berdasarkan pengamatannya kepada kelompok masyarakat Chevy Chase, Washington, D.C. Dalam temuannya Butler menjelaskan bahwa masyarakat Chevy Chase lebih memperhatikan yang kekuatan, aksi, dan kelompok muda. Dirinya juga menjelaskan jika masyarakat di wilayah tersebut cenderung mengabaikan nilai dari usia lanjut, dalam proses pengambilan keputusan meskipun masyarakat tua dirasa memiliki kebijaksanaan dan pengalaman. Salah satu contoh yang ditulisnya dalam temuannya adalah saat masyarakat menolak rencana menyediakan perumahan untuk lansia miskin, meskipun lansia dalam hal ini bukan identitas tunggal yang mengakibatkan kelompok tersebut mengalami diskriminasi, namun usia menjadi salah satu komponen pendukung sebagai identitas yang menerima perlakukan diskriminasi.
Secara kompleks kemudian Butler menjelaskan tentang definisi dari ageism, menurutnya ageism adalah bentuk prasangka yang mirip dengan rasisme, di mana orang-orang dengan usia muda dan paruh baya sering menunjukkan ketakutan dan ketidaksukaan mereka kepada penuaan dan ketidakberdayaan yang terkait dengan dirinya. Dalam tulisannya Butler menyebutkan bahwa diskriminasi jenis ini terjadi di banyak aspek kehidupan, diskriminasi seperti kesempatan kerja berdasarkan usia, ketidak adilan dalam dana penelitian, dan pengucilan sosial dengan program pensiun wajib.
Setidaknya terdapat empat faktor utama menurut Butler yang menjadi pendorong munculnya tindakan ageisme di masyarakat; pertama, ketakutan akan penuan dan kematian. Masyarakat diusia muda atau paruh baya memiliki rasa ketakutan dan ketidaksukaan terhadap sifat-sifat yang muncul akibat adanya penuaan seperti penyakit, ketidak berdayaan, dan kematian, hal-hal tersebut kemudian mengakibatkan munculnya rasa jijik kepada orang dengan usia tua karena dianggap sebagai representasi dari hal-hal yang dibencinya.
Alasan kedua, munculnya budaya yang mengutamakan masa muda. Pada masyarakat Amerika tempat dimana penelitian ini dilakukan, cenderung memiliki rasa yang lebih menghargai kekuatan fisik, produktivitas, dan aksi dibanding dengan refleksi, pengalaman, dan kebijaksanaan yang identik dengan usia tua.
Ketiga, struktur sosial dan ekonomi. Pada bagian ini Butler menjelaskan bahwa adanya struktur sosial yang menginginkan adanya pensiun wajib yang mau tidak mau menyingkirkan mereka dari angkatan kerja, serta keterbatasan pendanaan penelitian tentang lanjut usia. Hal ini kemudian menjadi bukti bahwa kelompok lanjut usia dianggap tidak berguna dan tidak layak mendapat perhatian seperti kelompok muda.
Alasan keempat, prasangka dari kelompok usia lain sikap diskriminasi yang dilakukan kepada kelompok lanjut usia tidak hanya terjadi dari kelompok usia muda tapi juga dari kelompok usia menengah. Kelompok ini didefinisikan sebagai kelompok yang sering menanggung beban merawat kelompok muda dan tua, hal tersebut mengakibatkan mereka mengarahkan rasa frustasi kepada kelompok tua.
Jika pada penjelasan Butler menyebutkan diskriminasi berdasarkan usia terjadi pada kesempatan kerja, ketidak adilan dalam dana penelitian, dan pengucilan sosial. Akan tetapi pada bagian ini akan dijelaskan bahwa diskriminasi berdasarkan usia tidak hanya terjadi pada hal-hal yang sudah dijelaskan di atas, namun juga pada lingkungan terkecil yakni keluarga.
Sebagai tingkat organisasi terkecil di masyarakat keluarga tidak lepas menjadi tempat terjadinya diskriminasi terhadap anggota keluarga berdasarkan usia. Berikut beberapa contoh diskriminasi berdasarkan usia yang terjadi di keluarga;
Perlindungan Berlebihan
Karena anggota keluarga dengan usia yang lebih tua dianggap sudah memiliki penurunan kemampuan, dan identik dengan ketidak berdayaan sehingga anggota keluarga akan cenderung bertindak memberikan perlindungan berlebih. Sebagai contoh, tidak mengizinkan anggota keluarga yang lebih tua untuk menyetir walaupun mereka sebenarnya masih mampu. Hal ini dilakukan tanpa melakukan diskusi terlebih dahulu, kepada anggota keluarga yang lebih tua, karena dianggap sudah tidak produktif dan tidak mampu beraktivitas seperti anggota keluarga yang lebih muda.
Penggunaan Bahasa yang Merendahkan
Dalam interaksi sehari-hari antara anggota keluarga tanpa sadar terkadang menggunakan bahasa yang merendahkan anggota keluarga yang dianggap lebih rentan, dalam hal ini anggota keluarga yang sudah memiliki usia tua. Sebagai contoh : “orang tua seharusnya tidak perlu lah menggunakan iPhone”, atau “kalau sudah tua tidak perlu lagi menggunakan teknologi, nanti malah merepotkan atau ditipu orang”.
Pengambilalihan Tugas Tanpa Alasan
Memberikan bantuan kepada anggota keluarga yang memiliki usia tua secara berlebihan, meskipun terkadang mereka masih bisa melakukan tindakan tersebut secara mandiri, seperti menyiram bunga, membuka pintu atau kegiatan sehari-hari yang cukup sederhana.
Stereotip tentang Ketergantungan
Anggota keluarga yang lebih tua dianggap sebagai “beban” karena dianggap selalu membutuhkan orang lain dalam melakukan kegiatannya. Padahal terkadang anggota keluarga yang lebih tua terkadang masih menginginkan untuk bisa beraktivitas secara mandiri.
Mengabaikan Saran yang Diberikan
Anggota keluarga dengan usia lanjut dianggap sudah memiliki penurunan baik dari segi fisik dan pemikiran. Hal ini kemudian mengakibatkan mereka sering tidak dilibatkan dalam proses pemberian keputusan atau saran dalam masalah keluarga, atau bahkan jika mereka memberikan saran hal tersebut justru menjadi lelucon sehingga sering diabaikan.
Kesimpulan yang bisa ditarik dari diskriminasi berdasarkan usia adalah diskriminasi ini muncul karena adanya rasa ketidak sukaan kelompok usia muda dengan penuaan dan ketidakberdayaan yang direpresentasikan oleh kelompok usia tua. Diskriminasi terhadap kelompok usia tua tidak hanya terjadi di lingkungan kerja, masyarakat sosial, dan bahkan organisasi kelompok masyarakat terkecil yakni keluarga. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat bernaung bagi usia tua justru juga menjadi lokasi praktek diskriminasi. Berdasarkan contoh-contoh tindakan diskriminasi terhadap anggota keluarga dengan usia tua, kebanyakan terjadi sering kali tidak disadari oleh anggota keluarga dan mungkin dianggap sebagai bentuk kepedulian. Namun, perlakuan yang terlalu protektif ini justru dapat merusak rasa percaya diri orang tua dan menurunkan kualitas hubungan keluarga.
Daftar Pustaka :
Butler, R. N. (1969). Age-ism: Another form of bigotry. The Gerontologist, 9(4), 243-246. https://doi.org/10.1093/geront/9.4_Part_1.243
Gordon, S., & Gonzales, E. (2022). Ageism in the family. The Center for Health and Aging Innovation Working Paper Series, (20222). http://hdl.handle.net/2451/63896
Diskriminasi Ekonomi:
Dalam beberapa keluarga, perbedaan status ekonomi antara anggota keluarga dapat menyebabkan diskriminasi. Misalnya, seorang anggota keluarga yang berpenghasilan rendah atau tidak memiliki pekerjaan mungkin dipandang rendah atau kurang dihargai dibandingkan anggota keluarga yang lebih sukses secara finansial. Hal ini dapat menciptakan ketegangan dalam hubungan keluarga dan menghambat rasa kesetaraan serta kebersamaan di antara anggota keluarga . Terdapat empat penyebab terjadinya diskriminasi ekonomi yang terjadi dalam keluarga, antara lain sebagai berikut:
Kesenjangan Ekonomi, didalam keluarga yang memiliki kesenjangan ekonomi yang kurang atau dibawah dari anggota keluarganya yang lain menyebabkan status ekonomi dalam keluarga tersebut tidak merata. Keluarga itu tidak memperoleh kehidupan yang sama dengan anggota keluarga yang lebih kaya. Akibatnya, mereka tumbuh dengan kesehatan dan keterampilan yang kurang.
Kesenjangan Pendidikan , keluarga yang memiliki kesenjangan ekonomi yang kurang sebagian kecil tidak dapat menyelesaikan atau melanjutkan pendidikannya. Sehingga hal tersebut berpengaruh pada pekerjaan yang diembannya. Dalam doktrin yang dianut oleh masyarakat Indonesia, pekerjaan dan latar belakang pendidikan seseorang merupakan suatu hal yang bisa mempengaruhi penilaian dan strata seseorang di dalam lingkungan sosial. Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin tinggi pula posisi orang tersebut di dalam suatu pekerjaan. Sehingga jika didalam suatu keluarga terdapat anggota keluarga dengan pendidikan yang kurang, maka akan terjadi diskriminasi .
Kepemilikan aset dan properti, Anggota keluarga yang memiliki pemasukan berbagai aset dan properti yang banyak akan mengakibatkan ketimpangan yang semakin tinggi. Anak-anak mereka akan mewarisi kekayaan tersebut, akan lebih beruntung dan mendapat manfaat dari pekerjaan yang lebih baik dibandingkan dengan anak-anak yang tidak memiliki warisan dan memiliki properti .
Kesenjangan Pekerjaan, hanya anggota keluarga yang bekerja di suatu perusahaan maupun institusi yang memiliki jaminan kesehatan juga tabungan yang cukup. Ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti contoh terkait masalah kesehatan, kehilangan pekerjaan, atau bencana alam, sebagian besar masyarakat Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan terpaksa meminjam dari teman, keluarga, menjual aset mata pencaharian mereka bahkan mengeluarkan anak dari sekolah untuk menghemat pengeluaran dan membantu mencari pemasukan. Kerentanan ini menjadikan keluarga tersebut akan jatuh miskin dan mengakibatkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan diskriminasi dalam keluarga.
Diskriminasi Berdasarkan Kesehatan atau Keterbatasan Fisik:
Anggota keluarga yang memiliki keterbatasan fisik atau masalah kesehatan seringkali menjadi korban diskriminasi. Mereka mungkin dianggap sebagai beban atau diperlakukan dengan cara yang merendahkan. Misalnya, seseorang dengan disabilitas mungkin tidak diberi kesempatan yang sama dalam mengambil keputusan keluarga atau dianggap tidak mampu melakukan tugas tertentu, padahal dengan dukungan yang tepat mereka bisa berperan aktif dalam keluarga.
Individu dengan keterbatasan fisik atau masalah kesehatan sering mengalami diskriminasi, termasuk anggota keluarga mereka sendiri. Keluarga yang seharusnya memberikan dukungan dan perlindungan, namun kenyataannya banyak individu yang menghadapi penolakan, pengabaian, atau ketidakadilan karena keterbatasan fisik atau masalah kesehatan mereka. Fenomena ini memiliki dampak yang besar terhadap kesejahteraan sosial, emosional, dan mental individu yang menjadi korban diskriminasi. Diskriminasi dalam keluarga dapat mengambil berbagai bentuk, mulai dari perilaku yang jelas hingga bentuk yang subtil, seperti perlakuan yang berbeda dalam hal pendidikan, tanggung jawab, atau perawatan. Beberapa keluarga mungkin menganggap anggota keluarga yang menderita penyakit kronis atau keterbatasan fisik sebagai "beban" atau "tanggungan". Seringkali, perbedaan perlakuan ini didasarkan pada prasangka atau stereotip terhadap orang dengan keterbatasan, yang dianggap tidak dapat hidup mandiri atau berkontribusi secara produktif dalam masyarakat. Kurangnya pemahaman dan informasi tentang kondisi kesehatan atau keterbatasan yang dihadapi seringkali menjadi penyebab perlakuan diskriminatif. Misalnya, anggota keluarga yang tidak memiliki pemahaman mengenai gangguan mental seringkali menganggap penyakit tersebut sebagai sesuatu yang memalukan, yang menghalangi mereka untuk membantu anggota keluarga yang membutuhkan bantuan psikologis. Situasi di dalam keluarga seringkali diperparah oleh stigma masyarakat terhadap penyakit mental dan keterbatasan fisik.
Diskriminasi terhadap individu dengan keterbatasan fisik atau masalah memiliki dampak yang besar. Di sisi lain, individu yang mengalami diskriminasi di keluarga cenderung mengalami isolasi emosional. Rasa penolakan ini dapat mengakibatkan masalah kesehatan mental yang serius, seperti depresi atau kecemasan. Terdapat penelitian menunjukkan bahwa anggota keluarga yang diperlakukan secara diskriminatif cenderung memiliki hubungan sosial yang buruk, rasa tidak percaya diri, dan kesejahteraan emosional yang lebih rendah. Kemungkinan terjadinya stigma yang dilakukan oleh anggota keluarga.
Mengenai gangguan jiwa anak masih sedikit penelitian yang dilakukan. Biasanya diasumsikan bahwa stigmatisasi adalah hal yang paling umum dipaksakan. Individu yang menderita gangguan jiwa sangat bergantung pada keluarga dalam berbagai hal jenis dukungan. Hal ini yang kemudian meningkatkan ketergantungan untuk hidup berdampingan dengan stigmatisasi intra-keluarga. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Gonzalez-Torres, Oraa, Aristegui, Fernandez-Rivas, & Guimon, 2007; anggota keluarga dikatakan mengungkapkan stigma dalam bentuk kekhawatiran berlebihan, paternalisme, dan meremehkan semua itu merusak rasa kedewasaan dan penguasaan individu (Moses Tally, 2010).
Solusi dan Tindakan untuk Mengatasi Diskriminasi
Untuk mengatasi diskriminasi terhadap anggota keluarga dengan keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, perlu adanya edukasi yang lebih luas tentang kondisi kesehatan fisik dan mental di dalam masyarakat dan keluarga. Pendidikan tentang kebutuhan khusus dan pentingnya dukungan bagi anggota keluarga dengan keterbatasan dapat mengurangi prasangka dan memperbaiki cara pandang mereka .
Kedua, keluarga perlu didorong untuk memberikan dukungan emosional dan praktis yang lebih besar kepada anggota keluarga yang memerlukan. Membentuk lingkungan yang inklusif di rumah adalah kunci agar individu dengan keterbatasan dapat hidup dengan martabat dan kualitas hidup yang lebih baik. Menghilangkan stigma dan mempromosikan kebijakan yang memperkuat kesetaraan dalam perawatan keluarga sangat penting untuk menciptakan keluarga yang lebih adil.
Diskriminasi terhadap individu dengan keterbatasan fisik atau masalah kesehatan di dalam keluarga adalah masalah nyata yang sering kali diabaikan. Ketidakadilan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mempengaruhi kesejahteraan emosional, sosial, dan ekonomi korban. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan edukasi yang lebih luas, perubahan sikap, serta kebijakan yang mendukung kesetaraan di dalam keluarga. Dengan upaya ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi semua individu, tanpa memandang keterbatasan mereka.
Harkat dan martabat pada diri anak melekat penuh sebagai manusia seutuhnya sebagai rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa. Hakka ini diatur secara hukum pada Pasal 10 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Pada hak asasi anak juga bagian dari hak asasi manusia pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 termuat ketentuan Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Diperkuat dengan dan konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hak- hak Anak. Perlindungan anak bersifat melengkapi hak-hak anak akan menerima apa yang mereka butuhkan agar mereka dapat bertahan hidup, berkembang dan tumbuh. Hal memprihatinkan pada kenyataan kondisi anak-anak berkebutuhan khusus dan keluarga di Indonesia, atas Undang-Undang Perlindungan Anak berkebutuhan khusus dan keluarga terkait pelanggaran hak-hak asasi manusia yang menjadi penghalang untuk kelangsungan hidup dan perkembangan anak berkebutuhan khusus dan keluarga. Kehadiran negara untuk memenuhi hak-hak konstitusional anak anak berkebutuhan khusus dan keluarga melalui regulasi keputusan politik hukum melalui Undang- undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas. Penetapan Undang undang ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan hak bagi penyandang disabilitas dalam kedudukannya sebagai warga negara (Roy-Ridwan et. al, 2022).
Sumber:
Moses, T. (2010). Being treated differently: Stigma experiences with family, peers, and school staff among adolescents with mental health disorders. Social Science and Medicine, 70(7), 985–993. https://doi.org/10.1016/j.socscimed.2009.12.022
Muaziz, M. H. (2022). Legal Analysis Of Investment Management In Employmen Social Security Providering Agency (Bpjs Ketenagakerjaan). Al Wasath Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), 13–26. https://doi.org/10.47776/alwasath.v3i1.330
Diskriminasi Berdasarkan Orientasi Seksual atau Identitas Gender:
Anggota keluarga yang memiliki orientasi seksual atau identitas gender yang berbeda dari norma yang diterima secara luas di masyarakat mungkin menghadapi diskriminasi dari keluarga mereka sendiri. Misalnya, seorang anak yang mengidentifikasi sebagai LGBTQ+ mungkin diabaikan, diintimidasi, atau bahkan dikeluarkan dari keluarga karena dianggap "tidak sesuai" dengan nilai-nilai keluarga. Hal ini dapat menyebabkan keretakan hubungan keluarga yang serius dan berdampak negatif pada kesehatan mental individu yang diskriminasi.
PENOLAKAN IDENTITAS adalah salah satu bentuk diskriminasi yang paling merusak dalam konteks keluarga. Ketika individu LGBTQ+ dengan berani mengungkapkan orientasi seksual atau identitas gender mereka, banyak yang berharap akan menerima dukungan dan pengertian dari orang-orang terdekat. Namun, realitas yang sering dihadapi adalah reaksi negatif dari anggota keluarga. Reaksi ini bisa berkisar dari kemarahan, kekecewaan, hingga pengusiran. Misalnya, seorang remaja yang mengaku sebagai gay mungkin mendapati orang tuanya bereaksi dengan marah, menyalahkan mereka atas pilihan hidup yang dianggap menyimpang.
Penolakan ini tidak hanya menciptakan jarak emosional yang dalam, tetapi juga merusak rasa aman yang seharusnya didapat dalam lingkungan keluarga. Keluarga, seharusnya menjadi tempat di mana individu merasa diterima dan dilindungi, tetapi penolakan justru mengakibatkan perasaan terasing, rendah diri, dan kehilangan dukungan yang krusial. Hal ini dapat memicu masalah kesehatan mental, seperti depresi dan kecemasan, karena individu merasa tidak berharga dan tidak diterima. Rasa kehilangan dukungan ini bisa sangat menyakitkan, terutama saat individu menghadapi tantangan di luar rumah, seperti bullying di sekolah atau tempat kerja.
Selain penolakan, PELECEHAN VERBAL juga merupakan bentuk diskriminasi yang umum dan sering kali lebih halus, tetapi sama menghancurkannya. Komentar merendahkan, hinaan, atau ejekan yang ditujukan kepada individu LGBTQ+ bisa sangat merusak. Misalnya, saat seorang anak yang mengidentifikasi diri sebagai transgender dipanggil dengan nama yang jelek, hal ini akan menyakitkan bagi individu tersebut.
Pelecehan verbal sering kali muncul karena banyak orang mungkin tidak menyadari dampak dari kata-kata mereka, beranggapan bahwa mereka hanya "bercanda" atau "mengungkapkan pendapat." Namun, komentar-komentar ini dapat mengakibatkan trauma emosional yang berkepanjangan, merusak kepercayaan diri dan harga diri individu. Akibatnya, individu tersebut mungkin merasa terasing, bahkan dalam lingkungan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan. Rasa sakit yang ditimbulkan oleh pelecehan verbal ini dapat menyebabkan individu merasa bahwa mereka tidak pernah bisa menjadi diri sendiri, menciptakan siklus ketidakpuasan dan penolakan diri.
Dalam kasus diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ+ ini, kita seharusnya memiliki pengetahuan terhadap penyebab dasar-dasar seseorang menjadi LGBTQ+ terlebih dahulu. Penyebab homoseksualitas pada pria sampai saat ini masih dalam perdebatan, beberapa penyebabnya antara lain: faktor bawaan (herediter) berupa ketidakseimbangan hormon-hormon seks, pengaruh lingkungan yang tidak baik/ tidak menguntungkan bagi perkembangan kematangan seksual yang normal, seseorang selalu mencari kepuasan hubungan yang menggairahkan pada masa remaja, dan bisa juga karena pengalaman traumatis dengan ibu atau pasangan wanitanya, sehingga timbul kebencian terhadap ibu dan wanita.
Banyak pakar mengatakan, LGBTQ+ bukanlah semata-mata permasalahan orientasi seksual, tapi juga merupakan penyimpangan terhadap prilaku seksual. Sementara itu pemuka agama berpesan, seorang yang berpotensi sebagai LGBTQ+ adalah ujian dari Tuhan. Tetapi mereka harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak sampai menyalurkan hasrat seksualnya menyimpang dari ajaran agama. Jika ditinjau dari perpektif masing-masing agama ternyata sebagian agama di dunia masih memperdebatkan perbuatan LGBTQ+, beberapa tokoh agama mengganggap LGBTQ+ memang hal yang menyimpang, oleh karena itu LGBTQ+ ini membutuhkan pertolongan dari segala pihak untuk pengembalian jati dirinya, bahwa seharusnya lelaki berpasangan dengan wanita dan begitu juga sebaliknya.
Upaya yang harus dilakuan adalah perlunya konseling pada LGBTQ+ agar kasus-kasus diskriminasi yang terjadi ini terminimalisirkan sehingga tidak merajalela dan mendapatkan perlakuan yang lebih adil, oleh karena itu perlunya mengubah mindset negatif masyarakat yang sangat mendiskriminatifkan LGBT, yang berarti bukan hanya kelompok LGBT saja yang harus mendapatkan pemahaman untuk memperbaiki diri dari tindakan penyimpangan seksual mereka, tetapi juga masyarakat turut dilibatkan dalam proses konseling ini.
Sumber :
Musti’ah,“LGBT: Pandangan Islam, Faktor Penyebab, dan Solusinya,” Social Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial 3, no. 2 (2016): 261
Umar Sa’abah, Perilaku Seks Menyimpang dan Seksualitas Kontemporer Umat Islam, 128.
Cut Irda Puspitasari, “Opresi Kelompok Minoritas: Persekusi dan Diskriminasi LGBT di Indonesia,” Jurnal Studi Gender dan Islam Serta Perlindungan Anak Vol 8 No 1 (2019)
Diskriminasi Berdasarkan Status Anak
Dalam keluarga, urutan kelahiran sering dianggap sebagai faktor yang memengaruhi perkembangan kepribadian. Meskipun sering dianggap sebagai stereotip, Sulloway (1996) menjelaskan bahwa ada kecenderungan terjadinya perlakuan yang berbeda dari orang tua kepada anak-anak mereka berdasarkan urutan kelahiran. Ini bukan berarti semua anak sulung akan berperilaku sama, atau semua anak bungsu akan manja. Namun, ada pola-pola tertentu yang muncul dalam penelitian.
Ekspektasi yang Berbeda:
Anak sulung: Seringkali diharapkan menjadi lebih dewasa, bertanggung jawab, dan menjadi teladan bagi adik-adiknya. Ekspektasi yang tinggi ini bisa menjadi beban dan tekanan bagi mereka.
Anak tengah: Kadang-kadang "terlupakan" karena perhatian orang tua terbagi antara anak sulung dan bungsu. Mereka mungkin merasa perlu bersaing lebih keras untuk mendapatkan perhatian.
Anak bungsu: Seringkali dimanjakan dan diproteksi, yang bisa membuat mereka kurang mandiri.
Peran yang Berbeda:
Anak sulung: Sering diberikan tanggung jawab lebih besar, seperti mengasuh adik-adik atau membantu pekerjaan rumah tangga.
Anak tengah: Mungkin menjadi penengah dalam konflik antara kakak dan adik.
Anak bungsu: Seringkali menjadi pusat perhatian keluarga.
Dampak pada Kepribadian:
Anak sulung: Cenderung lebih ambisius, bertanggung jawab, dan pemimpin. Namun, mereka juga bisa menjadi perfeksionis dan sering khawatir.
Anak tengah: Seringkali fleksibel, mudah beradaptasi, dan diplomatis. Namun, mereka juga bisa merasa kurang percaya diri.
Anak bungsu: Cenderung lebih kreatif, sosial, dan santai. Namun, mereka juga bisa menjadi manja dan kurang mandiri.
Kesimpulan
Meskipun Sulloway (1996) dalam penelitiannya "Born to Rebel" menyoroti adanya kecenderungan tertentu pada anak-anak berdasarkan urutan kelahiran, penting untuk diingat bahwa ini bukanlah aturan mutlak. Banyak faktor lain yang turut mempengaruhi perkembangan kepribadian seseorang, seperti gaya pengasuhan orang tua, lingkungan sosial, pengalaman pribadi, dan faktor genetik. Anak sulung, misalnya, sering diasosiasikan dengan sifat ambisius dan bertanggung jawab, sementara anak bungsu cenderung lebih kreatif dan sosial. Namun, stereotip ini tidak selalu berlaku pada semua individu. Perlakuan yang berbeda dari orang tua terhadap anak-anak berdasarkan urutan kelahiran, meskipun seringkali tidak disadari, dapat membentuk ekspektasi dan peran tertentu yang dapat mempengaruhi perkembangan psikologis anak dalam jangka panjang. Penting untuk menekankan bahwa setiap anak adalah unik dan kompleks, serta tidak dapat digeneralisasi berdasarkan urutan kelahiran semata. Faktor-faktor lain yang jauh lebih kompleks berperan dalam membentuk kepribadian seseorang. Oleh karena itu, pemahaman mengenai pengaruh urutan kelahiran harus diimbangi dengan pemahaman yang lebih holistik tentang perkembangan manusia.
Daftar Pustaka:
Sulloway, F. J. (1996). Born to rebel: Birth order, family dynamics, and creative lives (2nd ed.). Pantheon Books. https://doi.org/10.1016/S1061-7361(97)90009-6
Komentar