MPK Agama Islam - PBL Korupsi
Korupsi adalah suatu tindak pidana yang merugikan
banyak pihak. Penyebab adanya tindakan korupsi sebenarnya bervariasi dan
beraneka ragam. Akan tetapi, secara umum dapatlah dirumuskan, sesuai dengan
pengertian korupsi diatas yaitu bertujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi
atau orang lain secara tidak sah.
Mengutip teori yang dikemukakan oleh Jack Bologne atau
sering disebutGONE Theory, bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
korupsi meliputi :
§ Greeds (keserakahan): berkaitan dengan adanya perilaku serakah yang secara
potensial ada di dalam diri setiap orang.
§ Opportunities (kesempatan): berkaitan dengan keadaan organisasi atau instansi atau
masyarakat yang sedemikian rupa, sehingga terbuka kesempatan bagi seseorang
untuk melakukan kecurangan.
§ Needs (kebutuhan): berkaitan dengan faktor-faktor yamg dibutuhkan oleh
individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar.
§ Exposures (pengungkapan): berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi
oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.
Faktor-faktor Greeds dan Needs berkaitan dengan
individu pelaku (actor) korupsi, yaitu individu atau kelompok baik dalam
organisasi maupun di luar organisasi yang melakukan korupsi yang merugikan
pihak korban. Sedangkan faktor-faktor Opportunities dan Exposures berkaitan dengan korban perbuatan korupsi (victim) yaitu organisasi,
instansi, masyarakat yang kepentingannya dirugikan.
1.
Penegakan hukum tidak konsisten :
penegakan huku hanya sebagai meke-up politik, bersifat sementara dan sellalu
berubah tiap pergantian pemerintahan.
2.
Penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang
karena takut dianggap bodoh bila tidak menggunakan kesempatan.
3.
Langkanya lingkungan yang antikorup :
sistem dan pedoman antikorupsi hanya dilakukan sebatas formalitas.
4.
Rendahnya pndapatan penyelenggaraan
negara. Pedapatan yang diperoleh harus mampu memenuhi kebutuhan penyelenggara
negara, mampu mendorong penyelenggara negara untuk berprestasi dan memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat.
5.
Kemiskinan, keserakahan : masyarakat
kurang mampu melakukan korupsi karena kesulitan ekonomi. Sedangkan mereka yang
berkecukupan melakukan korupsi karena serakah, tidak pernah puas dan
menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan.
6. Budaya member upeti, imbalan jasa dan hadiah.
7.
Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah
daripada keuntungan korupsi : saat tertangkap bisa menyuap penegak hukum
sehingga dibebaskan atau setidaknya diringankan hukumannya. Rumus: Keuntungan
korupsi > kerugian bila tertangkap.
8.
Budaya permisif/serba membolehkan;
tidakmau tahu : menganggap biasa bila ada korupsi, karena sering terjadi. Tidak
perduli orang lain, asal kepentingannya sendiri terlindungi.
9.
Gagalnya pendidikan agama dan etika :
ada benarnya pendapat Franz Magnis Suseno bahwa agama telah gagal menjadi
pembendung moral bangsa dalam mencegah korupsi karena perilaku masyarakat yang
memeluk agama itu sendiri. Pemeluk agama menganggap agama hanya berkutat pada
masalah bagaimana cara beribadah saja. Sehingga agama nyaris tidak berfungsi
dalam memainkan peran sosial. Menurut Franz, sebenarnya agama bisa
memainkan peran yang besar dibandingkan insttusi lainnya. Karena adanya ikatan
emosional antara agama dan pemeluk agama tersebut jadi agama bisa menyadarkan
umatnya bahwa korupsi dapat memberikan dampak yang sangat buruk baik bagi
dirinya maupun orang lain.
Faktor Penyebab Korupsi Menggila Di
Indonesia
§ Tidak Menerapkan ajaran Agama Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu
akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan
menunjukkan bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi
paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.
§ Kelemahan Sistem pengangkatan pejabat
partai politik dan pejabat pemerintahan Kelemahan
pengkaderan partai dan pencalonan pemimpin partai atau yang akan menjadi
pejabat publik, legislatif atau pengawas pejabat publik yang tidak
transparan dan berbiaya tinggi memicu terjadi korupsi sebagai tindakan untuk
mencapai balik modal saat biaya mahal yang telah dikeluarkan saat menjadi
pejabat partai dan pejabat publik
§ Kurang Memiliki Keteladanan
Pimpinan Posisi pemimpin dalam suatu lembaga
formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Bila
pemimpin tidak bisa memberi keteladanan yang baik di hadapan bawahannya,
misalnya berbuat korupsi, maka kemungkinan besar bawahnya akan mengambil
kesempatan yang sama dengan atasannya.
§ Tidak Memiliki Kultur Organisasi yang
Benar Kultur organisasi biasanya punya
pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola
dengan baik, akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai
kehidupan organisasi. Pada posisi demikian perbuatan negatif, seperti korupsi
memiliki peluang untuk terjadi.
§ Sistem Akuntabilitas yang Benar di
Instansi Pemerintahan yang Kurang Memadai Pada institusi pemerintahan umumnya belum merumuskan
dengan jelas visi dan misi yang diembannya dan juga belum merumuskan dengan
tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai misi
tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit dilakukan penilaian
apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaranya atau tidak. Akibat lebih
lanjut adalah kurangnya perhatian pada efisiensi penggunaan sumber daya yang
dimiliki. Keadaan ini memunculkan situasi organisasi yang kondusif untuk
praktik korupsi.
§ Kelemahan Sistem Pengendalian
Manajemen Pengendalian manajemen merupakan salah
satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin
longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka
perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya.
§ Manajemen Cendrung Menutupi Korupsi di
Organisasi Pada umumnya jajaran manajemen selalu
menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi.
Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai
bentuk.
§ Aspek Tempat Individu dan Organisasi
Berada Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk
terjadinya korupsi Korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. Misalnya,
masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Sikap ini seringkali
membuat masyarakat tidak kritis pada kondisi, misalnya dari mana kekayaan itu
didapatkan.
§ Aspek peraturan perundang-undangan Korupsi
mudah timbul karena adanya kelemahan di dalam peraturan perundang-undangan yang
dapat mencakup adanya peraturan yang monopolistik yang hanya menguntungkan
kroni penguasa, kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang
disosialisasikan, sangsi yang terlalu ringan, penerapan sangsi yang tidak
konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan
perundang-undangan.
§
Dorongan dari daklam diri sendiri
(keinginan, hasrat, kehendak, dan sebagainya)
§
Rangsangan dari luar (dorongan dari
teman, adanya kesempatan, kurang kontrol dan sebagainya).
§
Gaji pegawai negeri yangh tidak
sebanding dengan kebutuhan yang semakin tinggi
§
Latar belakang kebudayaan atau kultur
Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi
§
Manajemen yang kurang baik dan kontrol
yang kurang efektif dan efesien, yang memberikan peluan untuk korupsi;
§
Modernisasi pengembangbiakan korupsi.
§ Aspek Individu Pelaku Sifat Tamak Manusia Kemungkinan orang melakukan
korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan
orang tersebut sudah cukup kaya, tetapi masih punya hasrat besar untuk
memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari
dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.
§ Moral yang Kurang Kuat Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah
tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman
setingkat, bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.
§ Tingkat Upah dan Gaji Pekerja di Sektor
Publik Penghasilan seorang pegawai dari suatu
pekerjaan selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak
terjadi maka seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Tetapi
bila segala upaya dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacam ini yang
akan memberi peluang besar untuk melakukan tindak korupsi, baik itu korupsi
waktu, tenaga, pikiran dalam arti semua curahan peluang itu untuk keperluan di
luar pekerjaan yang seharusnya.
§ Kebutuhan Hidup yang Mendesak Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang
mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang
bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan
korupsi.
§ Gaya Hidup yang Konsumtif Kehidupan di kota-kota besar acapkali mendorong gaya
hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi
dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan
berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu
adalah dengan korupsi.
§
Malas
atau Tidak Mau Bekerja Sebagian
orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat alias
malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun
dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi
Komentar