UAS MMI 2014
1.
Kearifan
Lokal dan Kebangsaan
Pada
hakikatnya budaya memiliki nilai-nilai yang senantiasa diwariskan, ditafsirkan
dan dilakukan oleh masyarakat seiring dengan proses perubahan sosial masyarakat
yang terjadi. Menurut Fuad Hasan, budaya Nusantara yang plural merupakan
kenyataan hidup (living reality) yang
tidak dapat dihindari. Kebhinekaan ini harus dipersandingkan bukan
dipertentangkan. Keberagaman ini merupakan manifestasi gagasan dan nilai
sehingga saling menguat dan untuk meningkatkan wawasan dalam saling apresiasi.
Kebhinekaannya menjadi bahan perbandingan untuk menemukan persamaan pandangan
hidup yang berkaitan dengan nilai kebajikan dan kebijaksanaan (virtue and wisdom). Konsepsi ini
menunjukkan pentingnya budaya dan nilai nilai yang terkandung dalam kebhinekaan
itu untuk membentuk suatu karakter bangsa. Dimana karakter bangsa dibangun atas
dasar kebutuhan masyarakat dan juga memperhatikan keragaman budaya dan
nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa ini. Budaya yang dimiliki tersebut
tercakup dalam suatu konsep yang disebut dengan kearifan lokal (local wisdom). Kearifan lokal menurut
Departemen Sosial (sekarang Kementrian Sosial) diartikan sebagai pandangan
hidup dan pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas
yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai permasalahan dalam
pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
Bentuk-bentuk
kearifan lokal dalam masyarakat dapat berupa: nilai, norma, etika, kepercayaan,
adat-istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus. Oleh karena bentuknya yang
bermacam-macam dan ia hidup dalam aneka budaya masyarakat maka fungsinya
menjadi bermacam-macam. Balipos terbitan 4 September 2003 memuat tulisan “Pola
Perilaku Orang Bali Merujuk Unsur Tradisi”, antara lain memberikan informasi
tentang beberapa fungsi dan makna kearifan lokal, yaitu:
1.
Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam.
2.
Berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan
upacara daur hidup, konsep kanda pat rate.
3.
Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya pada
upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan pada pura Panji.
4.
Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
5.
Bermakna sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat.
6.
Bermakna sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
7.
Bermakna etika dan moral, yang terwujud dalam upacara Ngaben dan penyucian roh
leluhur.
8.
Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client.
Dalam
paper Meutia Farida Hatta yang berjudul Pengelolaan Kebudayaan: “Kemitraan Pemerintah
dan Masyarakat” membahas tentang usaha pemerintah dalam pengelolaan kebudayaan.
·
Bangsa Indonesia sebagai Suku Bangsa dan
Bangsa
Peran pemerintah untuk
membuat suatu kebangsaan ditengah kearifan lokal yang ada, yaitu dengan cara
memadukan antara unsur lokal dan unsur nasional. Contohnya dalam proses
pendeteksian tsunami yang terjadi. Hal ini bisa dipadukan antara budaya lokal
masyarakat setempat yaitu dalam proses penyebaran informasi dan budaya nasional
yang dengan menggunakan teknologi modern sehingga kebangsaan dan kearifan lokal
dapat bekerja sama.
·
Pengelolaan Kebudayaan
Dalam membangun
kebudayaan daerah serta nasional, Pemerintah khususnya yang menjadi pengelola
kebudayaan, harus berfondasi pada kebudayaan sendiri. Pemerintah perlu mendorong kesadaran warga
bangsa Indonesia untuk menjaga ciri ke-Indonesia-an tetap ada dan dapat
memajukan negara dan bangsa.
·
Perlunya Memahami Aset-Aset Budaya
Bangsa
Aset-aset budaya milik
bangsa Indnesia yang terdiri dari ratusan sukubangsa tersebar di seluruh
wilayah Indonesia. Pemeliharaan serta perlindungannya berada di tangan
pemerintah, ada yang di tingkat pusat maupun di tingkat pusat maupun ditingkat
daerah. Aset-aset ini didayagunakan untuk kepentingan nasional seperti
mengangkat citra Indonesia melalui warisan buadayanya yang unggul, dan sebagai
wisata ekobudaya yang menjadi kekuatan pariwisata nasional.
·
Kemitraan Pemerintah dan Masyarakat
Terdapat beberapa hal
yang dapat meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat yaitu
sebagai berikut:
o
Pemerintah perlu memberikan peluang bagi
masyarakat (termasuk lembaga-lembaga budaya) untuk tetap memelihara,
melestarikan, dan mengembangkan berbagai sumberdaya sosial budaya yang memang
berasal dan hidup dalam pengelolaan masyarakat pendukung budaya yang
bersangkutan
o
Pemerintah perlu menegaskan perannya
untuk memelihara aset-aset budaya di daerahnya yang terdiri dari pengetahuan
budaya, perilaku budaya, serta artefak-artefak yang digunakan, yang berdaya
guna tinggi dan tersedia dalam kehidupan masyarakat
o
Pembangunan saat ini untuk dapat
difokuskan pada pembangunan budya daripada pembangunan ekonomi. Artinya,
percuma kita bicara, menggaungkan, dan mendesain pembangunan karakter bangsa
tanpa memperhatikan keragaman budaya lengkap dengan nilai-nilainya. Sebab
karakter bangsa dibangun bukan berdasarkan pada formula yang instan dan kondisi
yang instan pula, melainkan dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan
memperhatikan aktivitas masyarakat yang terbina secara turun temurun. Dan itu
bisa diperoleh apabila kita memperhatikan keragaman budaya dan nilai-nilai budaya
yang dimiliki oleh bangsa ini.
o
Kemitraan Masyarakat dan Pemerintah
ditujukan dalam mengelola hubungan sosial untuk memperkuat solidaritas antar
penduduk yang multietnis dan agama, untuk menjaga multikulturalisme Indonesia
dari potensi konflik suku bangsa , agama dan kelompok, serta mendorong
kerukunan beragama.
o
Pemerintah dan masyarakat perlu bermitra
untuk mendorong terjaganya kearifan lokal masyarakat melalui program-program
pengelolaan yang dilengkapi dengan pemberian apresiasi.
o
Pemerintah perlu memberi insentif dana
pada penutur, pemilik tradisi dan proses pewarisannya kepada generasi muda
o
Pemerintah dengan masyarakat melalui
lembaga pemerintah dan swasta mensosialisasikan dan mempopulerkan nilai
pancasila melalui kesenian rakyat dan juga dalam bidang pendidikan.
2.
Globalisasi
Globalisasi
adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas
wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang
dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya
sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi
bangsa-bangsa diseluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk. Kewarganegaraan.2005)
Kajian
Globalisasi menurut Leslie Sklair dikelompokkan dalam empat fokus kajian, yang
saling berkaitan yaitu:
·
Pendekatan sistem dunia (World-system approach)
Pendekatan sistem dunia
didasarkan pada pembedaan diantara peran inti negara bangsa, semiperiferal,
periferal dalam pengertian perubahan-perubahan peran mereka dalam pembagian tenaga
kerja Internasional (International
devision of labour) yang didominasi oleh sistem kapitalisme dunia. Pendekatan
sistem dunia merupakan salah satu pendekatan yang cukup berguna untuk mengkaji
globalisasi, namun pendekatan ini tidak membuat perbedaan yang jelas dari
dimensi “global” sebagai bagian dari fokus Internasional yang selalu mereka
tekankan. Bahkan kedua istilah ini, yakni global dan internasional digunakan
untuk saling menggantikan. Wallerstein sendiri jarang menggunakan kata
globalisasi. Menurutnya ilmu ekonomi merupakan model dari pembagian kerja yang
membedakan negara-negara semiperipheral dengan negara, sedangkan politik hampir semuanya sebagai
gerakan-gerakan antisemistik dan perjuangan superpower. Kelemahan dari
pendekatan ini terlalu menekankan satu aspek dari proses globalisasi dan kurang
memberi perhatian dimensi yang lain dari proses tersebut.
·
Pendekatan budaya global
Pendekatan ini berasal
dari penelitian-penelitian dalam globalisasi budaya (globalization of culture). Pendekatan ini memfokuskan diri pada
masalah yang berkaitan dengan homogenisasi budaya. Oleh karena itu pendekatan
budaya global lebih bersifat komplementer dibandingkan pendekatan masyarakat
global. Pendekatan budaya global ini banyak diilustrasikan dalam kumpulan artikel,
dalam buku, maupun dalam jurnal “Theory, Cultural, and Society” yang diedit
oleh Featherstone (1994) dibawah judul Global Culture. Karya ini memiliki
koherensi yaitu. Pertama, mereka cenderung memberi prioritas pada budaya
dibandigkan dengan fenomena politik dan ekonomi. Ini tentu saja berbeda dengan
pendekatan sistem dunia yang lebih mempertajam penelitian di bidang ekonomi.
Kedua, terdapat suatu common interest menyangkut pertanyaan mengenai bagaimana
individu dan atau identitas nasional dapat bertahan dalam menghadapi munculnya
budaya global. Dasar dari pendekatan ini adalah percepatan dalam bidang
teknologi komunikasi sehingga menciptakan oleh Marshal McLuhan sebagai “global
village”. Sedangkan gagasan dasarnya adalah bahwa persebaran media massa,
khususnya televisi mempunyai makna setiap orang dapat menampilkan image yang
sama, yang hampir pasti secara instan. Salah satu yang menjadi masalah dalam
pendekatan budaya global adalah budaya global itu sendiri masih merupakan suatu
hal yang problematis, apakah sebagai realitas (reality), sebagai kemungkinan
(probability), atau sebagai sebuah fantasi (fantacy).
·
Pendekatan masyarakat global
Menurut sejarahnya,
para teoritisi masyarakat global mempunyai argumentasi bahwa konsep dunia atau
masyarakat global telah menjadi gagasan yang dapat dipercaya hanya dalam masa
modern, khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, industri dan nilai-nilai
universal yang semakin menciptakan sebuah dunia abad ke 20 yang berbeda dari
masa sebelumnya. Literatur-Literatur mengenai globalisasi ini penuh dengan
diskusi yang berkaitan dengan penurunan kekuasaan dan arti penting negara
bangsa dan semakin meningkatnya institusi serta sistem kepercayaan. Gagasan
mengenai “space time distanctiation”dari Giddens (1991) dan “time space compression dari Harvey (1989) mengilustrasikan bagaimana
proses globalisasi memapatkan, meluaskan, memperdalam ruang-waktu untuk semua
orang di dunia dan selanjutnya menciptakan kondisi bagi masyarakat global.
·
Pendekatan Kapitalisme Global
Model keempat dari pendekatan
globalisasi adalah meletakkan kekuatan-kekuatan dominan global dalam struktur
kapitalisme yang lebih mengglobal. Mereka menjelaskan bahwa deindustrialisasi
di daerah jantung kapitalisme dan transformasi dari beberapa negara yang
disebut sebagai negara dunia ketiga, juga berpendapat bahwa globalisasi dari
sistem kapitalisme secara mendalam berhubungan dengan krisis pada tahun 1970an.
Model sistem global didasarkan pada konsep praktik-praktik transnasional yang
berasal dari aktor-aktor luar negara bangsa dan lintas batas negara bangsa.
Korporasi-korporasi transnasional (TNC) adalah institusi yang paling penting
dalam praktik transnasional ekonomi, Transnational capitalist class (TCC) untuk
praktik praktik transnasional politik dan idelogi konsumerisme untuk praktik
transnasional ideologi budaya. Ketiganya beroperasi dalam rangka melakukan
transformasi dunia sebagai proyek kapitalis global.
Suatu Kemunculan
internet sebagai media baru menjadi kebutuhan yang krusial bagi masyarakat
terutama di era globalisasi seperti saat ini. Adanya Publik sphere yang
merupakan suatu realitas kehidupan sosial di dalam mana terdapat suatu proses
pertukaran informasi dan berbagai pandangan berkenaan dengan pokok persoalan
yang tengah menjadi perhatian umum sehingga dalam proses tadi terciptalah pendapat umum. Dengan
dihasilkannya pendapat umum maka pada gilirannya akan membentuk kebijakan
negara dan pada akhirnya akan membentuk suatu tatanan masyarakat secara
keseluruhan. Hal ini membentuk suatu cybercommunity seperti dalam Teori desa
global yang diungkapkan oleh Marshall McLuhan, teori komunikasi dunia maya dan
teori dependensi efek komunikasi massa. Desa Global adalah konsep mengenai perkembangan teknologi komunikasi di mana dunia dianailogikan menjadi
sebuah desa yang sangat besar. Marshall McLuhan memperkenalkan konsep ini pada awal
tahun 60-an dalam bukunya yang berjudul Understanding
Media: Extension of A Man. Konsep ini berangkat dari pemikiran McLuhan
bahwa suatu saat nanti informasi akan sangat terbuka dan dapat diakses oleh
semua orang. McLuhan menyatakan bahwa desa global terjadi sebagai akibat dari
penyebaran informasi yang sangat cepat dan massive di masyarakat. Penyebaran yang cepat dan massive ini
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (media massa). Manusia pada masa
itu akan lebih menyukai komunikasi audiovisual yang interaktif, informatif, dan
menghibur. Seiring berjalannya waktu, konsep ini terus berkembang. Konsep ini
dianggap sesuai dengan keadaan masa kini, yakni teknologi komunikasi, salah
satunya adalah internet, terbukti dapat menyatukan dunia. Perkembangan
teknologi seperti yang dinyatakan dalam desa global, membawa dampak positif dan
negatif.
Pengguna Internet (cyber community) menurut Doughlas Shouler dan Peter Day memiliki
tiga ciri utama ruang publik yaitu:
·
Setiap orang dapat berpartisipasi dalam
basis yang sama. Baik orang yang mempunyai uang ataupun orang yang tidak
mempunyai uang. Hal ini menandakan bahwa masyarakat dilibatkan secara langsung
dengan proses pembatan keputusan.
·
Harus ada suatu program yang berfokus
pada suatu agenda publik. Apabila agenda publik dimonopoli dan dimanipulasi
oleh suatu korborasi tertentu maka public
sphere akan terancam keberadaannya.
·
Public
Sphere membutuhkan proses deliberasi yang terdiri dari
seluruh suara. Dalam point ini memerlukan beberapa konsep yaitu
o
Deliberasi, proses pemberian alasan atas suatu
kandidat kebijakan publik diuji lebih dahulu lewat konsultasi publik, atau
diskursus publik yang terdiri dari berbagai point.
o
Publik,
Diskusi harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat diamati oleh semuanya.
o
Proses,
lagkah-langkah yang dilakukan dpikirkan secara perhatian dan dibawa dalam
public sphere, didiskusikan kemudian dilakuka secara jelas dan meluas agar
semua masyarakat mengetahui.
3.
Industrialisasi
Pembangunan ekonomi dimaknai dengan pertumbuhan
ekonomi yang berkesinambungan sehingga menghasilkan transformasi struktural
dalam perekonomian. Perubahan tatanan kehidupan sosial ini berfokus pada suatu
perubahan mata pencaharian dari agraris menjadi industri. Arthur Lewwis dan Hollis Chenery, lebih menekankan
industrialisasi pada mekanisme yang memungkinkan perekonomian negara
terbelakang mentransformasikan struktur perekonomian dalam negeri mereka dari
pertanian tradisional untuk kebutuhan sendiri kepada suatu perekonomian yang
lebih modern, lebih mengarah ke kota dan lebih beraneka dalam industri dan
jasa.
Indikator
utama tingkat perkembangan industri adalah
·
Sumbangan keluaran (output) industri manufaktur
dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Faktor lain untuk menentukan kinerja
industrial adalah ukuran absolut ekspor produk industri manufaktur.
·
Faktor penting yang menyebabkan bahwa kinerja
Indonesia dalam hal jumlah ekspor produk manufakturnya kurang mengesankan
adalah faktor skala. Faktor ini sangat penting dalam menentukan volume
perdagangan. Contohnya saja dalam makanan tape yang ada di Indonesia. Proses pembuatan
tape tersebut hanyalah singkong yang diberikan ragi. Tape ini sendiri tidak
bisa dibuat match product, karena skala kecil maka kita cenderung mengimpor
makanan dari luar negeri. Seharusnya Indonesia lebih memusatkan pada penggalakkan
ekspor industri manufaktur untuk memperoleh devisa yang diperlukan untuk
mengimpor pangan, bahan bakar,dan bahan mentah yang dibutuhkan oleh negara
lain.
·
Tingkat FDI (Foreign Direct (Private) Investment)
FDI (Foreign Direct
Investment) atau investasi langsung luar negeri adalah salah satu ciri penting
dari sistem ekonomi yang kian mengglobal. FDI bermula saat sebuah perusahaan
dari satu negara menanamkan modalnya dalam jangka panjang ke sebuah perusahaan
di negara lain khususnya ke negara berkembang. Dengan cara ini perusahaan yang
ada di negara asal (home country)
bisa mengendalikan perusahaan yang ada di negara tujuan investasi (host country) baik sebagian atau
seluruhnya. Pengaruh terbesar FDI ini ada di negara-negara berkembang, dimana
aliran FDI telah meningkat pesat dari rata-rata di bawah $10 milyar pada tahun
1970an menjadi lebih dari $200 milyar pada tahun 1999. Di antara negara-negara lainnya,
Cina adalah negara tuan rumah terbesar bagi FDI. Perusahaan-perusahaan
multinasional besar dan konglomerat-konglomerat masih menjadi bagian terbesar
dari FDI (sumber: UNCTAD). (Rajesh Chandra : 1986)
Dengan
dimulai adanya FDI yang menanamkan modalnya di Indonesia kemudian masuklah
perusahaan asing yang berbentuk Multinational Corporation (MNC) yang mempunyai
tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan lapangan kerja dan
mengembangkan teknologi yang ada. Kehadiran MNC penting dikarenakan dapat
membantu pemerintah untuk bersaing dengan negara lain. Contoh konkrit dari
perkembangan MNC adalah perusahaan McD. Dalam proses pembuatan pabriknya
membutuhkan tenaga kerja, oleh sebab itu keberadaan perusahaan asing ini juga
mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.
Peran
pemerintah dalam kepemilikan suatu manufaktur adalah mengelola beberapa
perusahaan yang kebutuhannya merupakan hak vital bagi masyarakat, yaitu BUMN
sperti PLN, PERTAMINA, PAM yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika perusahaan
asing tersebut ingin masuk dalam mengelola kebutuhan tersebut maka hanya sampai
pada level tertentu. Seperti produksi air mineral, pihak asing hanya sampai
pada proses pemurniannya saja. Pada abad 21, proses Industrialisasi
mengedepankan liberalisasi dan keterbukaan sedngkan dalam konstitusi Republik
Indonesia menetapkan bahwa negara tetap berperan dalam proses tersebut sebagai
perwakilan rakyat Indonesia. Maka diperlukan usaha khusus dari negara untuk
dapat bersaing dengan bangsa asing namun tetap mempertahankan
ke-Indonesia-annya:
·
Faktor investor asing yang masuk
dikoordinir oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dimana badan ini
mengurusi pemberian izin produksi dan penentuan kapasitas sektor industri
manufaktur Indonesia
·
Faktor skala yang berkaitan dengan
ukuran absolut ekspor Industri. Seperti memberlakukan pembatasan terhadap
impor. Serta memberikan tarif bea masuk yang mahal sehingga penduduk dalam
negeri menekan pembelian terhadap produk impor tersebut.
·
Industri pendukung yang kuat disupport
oleh lembaga seperti Bank Perkreditan Rakyat. Contohnya Industri kecil menengah
yang ada di masyarakat yang kekurangan modal dapat dibantu dengan meminjam
modal di Bank Perkreditan Rakyat. Langkah aktif untuk membantu industri rumah
tangga ini juga meliputi pemberiaan informasi pasar. Didirikan pula organisasi
Sentra yang mendorong dan membantu industri rumah tangga dalam peningkatan
mutu, pemberian kredit dan pemasaran. Dan juga pemerintah Indonesia
memperkenalkan program pengembangan Industri kecil untuk memberi latihan kepada
industri kecil
·
Sistem pemberian lisensi yang luas,
yaitu memungkinkan pemerintah untuk ikut campur agar perusahaan asing dapat
bekerja sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat.
4. Demokratisasi
Perilaku
politik atau tindakan-tindakan politik yang dilakukan warga negaranya untuk
mempengaruhi pemerintah dengan maksud mempengaruhi kebijakan politik erat
kaitannya dengan budaya politik yang timbul. Hubungan antara perilaku politik
dan budaya politik sangat erat kaitannya oleh karena itu. Perilaku
politik lebih mengarah pada tindakan-tindakan yang disebabkan cara pandang
individu atas sistem politik yang dilaksanakan dalam aktivitas berpolitiknya.
Sedangkan budaya politik lebih berkonotasi pada pelembagaan dari perilaku politik
warga negara yang telah menyatu dalam aktivitas sosial dan politik. Konsep
masyarakat sipil (civil society)
dipahami sebagai sebuah bangunan masyarakat dimana warga (negara) didalamnya
dapat terlibat secara aktif dalam proses pengambilan kebijakan maupun
pembangunan. Dalam politik dikenal adanya demokrasi. Dimana demokrasi yang
sehat harus mengandung cita-cita kebudayaan, dengan mempertimbangkan tradisi
gotong-royong masyarakat, watak multikultural kebangsaan Indonesia, dan
pengalaman keterjajahan. Para pendiri bangsa Indonesia menggagas demokrasi yang
sejalan dengan cita-cita bangsa Indonesia. Yakni suatu demokrasi pemusyawaratan
yang menyediakan wahana bagi perwujudan semangat kekeluargaan dan keadilan
sosial dibawah bimbingan hikmah kebijaksanaan. Hal ini sesuai dan tercantum
dalam sila ke-4 Pancasila, untuk mengedepankan musyawarah untuk mufakat sebagai
salah satu jalan menuju konsensus dalam penyelesaian masalah. Dimana musyawarah
mufakat ini bagian dari demokrasi yang sesuai dengan cita-cita dan kepribadian
bangsa Indonesia. Dalam contohnya musyawarah untuk mencapai kata mufakat
dilakukan sesuai cara suku masing-masing. Contohnya musyawah dan mufakat yang
dilakukan di Bali (Wayan Gede : 2011) Seperti pada umumnya kehidupan
masyarakat-masyarakat Indonesia, budaya demokrasi dalam masyarakat Bali
tercermin dalam struktur pemerintahan desa dataran homogen menganut pola
pimpinan kolektif , dimana pimpinan-pimpinan puncak desa pakraman dipegang oleh
suatu komite yang terdiri dari beberapa orang. Hal ini terlihat jelas dalam
keterbukaan sistem perekrutan . di desa di Bali terdapat suatu kebiasaan yang
sangat baik, dimana tradisi musyawarah itu disebut dengan pasangkepan selalu
dikedepankan. Tradisi ini merupakan suatu musyawarah untuk mencapai kata mufakat
dalam menyelesaikan masalah yang timbul.
Parameter
dari berhasilnya demokrasi menurut Sri Soemantri:
(1) Hukum ditetapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secar bebas.
(2) Hasil pemilu dapat mengakibatkan pergantian orang-orang pemerintahan.
(3) Pemerintahan harus terbuka.
(4) Kepentingan minoritas harus dipertimbangkan.
(1) Hukum ditetapkan dengan persetujuan wakil rakyat yang dipilih secar bebas.
(2) Hasil pemilu dapat mengakibatkan pergantian orang-orang pemerintahan.
(3) Pemerintahan harus terbuka.
(4) Kepentingan minoritas harus dipertimbangkan.
Sehingga
suatu demokrasi yang diciptakan negara Indonesia saat ini yang mengedepankan
musyawarah untuk mufakat telah bersinergi bagi perkembangan kehidupan berbangsa
dan bernegara dalam konteks Indonesia yang sesuai dengan cita-cita dan
kepribadian bangsa Indonesia.
Daftar Pustaka
Ans,
“Pola Perilaku Orang Bali Merujuk Unsur
Tradisional”, dalam http://www.balipos.co.id, 4 September 2003
Fuad
Hassan, “Pokok-pokok Bahasan Mengenai
Budaya Nusantara Indonesia” , dalam
http://kongres.budpar.go.id/news/article/Pokok_pokok_bahasan.htm, didownload
30/05/15
Kawamura,
Koichi.2011.Consensus and Democracy in
Indonesia: Musyawarah-Mufakat Revisited. P. 11-34
Latif,
Yudi. 2011. Demokrasi Berkebudayaan dan Budaya Berdemokrasi. P. 1-25
Lubis, Zulkifli
B. 2003. Menumbuhkan (kembali) kearifan lokal Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam
di Tapanuli Selatan.
Permana, Raden
Cecep Eka, Isman P.N & Jajang G. 2011. Kearifan Lokal tentang Mitigasi Bnecana
pada Masyarakat Baduy.
Salim,
Emil.1993. Pembangunan Berwawasan
Lingkungan. Jakarta: LP3ES.
Schuler,
Douglas. tt.. Shaping the Network Society.
Sklair, Leslie.
1999. Compering Conception of Globalization.
Swasono, Meutia
Farida Hatta. 2013. Pengelolaan Kebudayaan: Kemitraan Pemerintah dan
Masyarakat. 2013
Komentar