Ontologi Kriminologi

Ontologi Kriminologi
Ontologi Paradigma
Penjelasan
Positivisme Kriminologi
·         Positivis dilatarbelakangi oleh perspektif konsensus (kesepakatan bersama). Dalam perspektif konsensus, hukum dan masyarakat dipandang sebagai turunan dari model konsensus umum masyarakat.
·         Asumsi Konsensus tentang hukum dengan masyarakat:
o   Hukum mencerminkan kehendak kolektif masyarakat
o   Hukum melayani masyarakat secara sama
o   Orang yang melanggar hukum merupakan representasi subkelompok yang khas.
·         Asumsi Konsensus tentang masyarakat:
o   Masyarakat stabil dan tetap
o   Masyarakat terintegrasi dengan baik
o   Didasarkan pada konsensus nilai
·         Menurut GreenBerg, Asumsi Kriminologi tentang Kejahatan
o   Penyebab terjadinya kejahatan adalah deterministik yaitu suatu hubungan sebab-akibat
o   Kejahatan dan penjahat adalah gejala yang independen
o   Kejahatan dapat dipelajari seperti mempelajari gejala alam.
·         Ontologi kejahatan (Durkheim) :
o   Kejahatan adalah suatu yang normala yang terdapat dalam masyarakat
o   Kejahatan: tindakan yang melanggar sentimen (kepentingan, kepercayaan) kolektif
o   Kejahatan dibutuhkan untuk pengikat mendasar. Peran bagi evolusi hukum dan moral masyarakat. Jadi penjahat punya peran dalam masyarakat.
·         Kejahatan adalah tingkah laku yang menjijikkan bagi semua elemen masyarakat. Diasumsikan bahwa terdapat konsensus umum tentang tingkah laku yang harus dinyatakan sebagai dilarang dalam hukum pidana dan disebut sebagai kejahatan.
·         Konsensus juga mengaitkan kejahatan dengan tindakan yang merupakan social harm (merugikan masyarakat), yang menyimpang dari norma sosial, seperti pelacuran dan penyalahgunaan narkoba.
Interaksionis Kriminologi
·         Interaksionis dilatarbelakangi dari perspektif pluralis. Dimana terdapat perbedaan definisi benar dan salah, terdapat persetujuan dalam membuat sistem hukum tentang mekanisme penyelesaian konflik.
·         Sistem hukum bersifat bebas nilai. Sistem hukum juga merupakan kepentingan terbaik masyarakat.
·         Kejahatan bukan ciri yang melekat pada tingkah laku tetapi ciri respon terhadap perilaku tersebut.
·         Tingkah laku yang direspon sebagai jahat diberi label jahat melalui proses interaksi..
·         Definisi Kejahatan menceminkan pilihan dan pendapat masyarakat yang mempunyai kekuasaan dalam wilayah hukum. Orang-orang tersebut mempergunakan kekuasaannya untuk menerapkan definisinya tentang salah dan benar bagi seluruh anggota masyarakat.
·         Contoh definisi menurut Becker:
Penyimpang adalah orang yang kepadanya label penyimpang telah sukses diterakan; tingkah laku menyimpang adalah tingkah laku orang yang dilabel seperti itu.
·         Kejahatan adalah hasil dari proses interaksi dimana A & B saling mempengaruhi ( 2 arah). Kejahatan tidak bisa dijelaskan fakto penyebabnya tidak pula sebab-akibat. Seperti dikutip dari Sutherland bahwa kita belajar tingkah laku jahat dari orang lain melalui proses interaksi.
·         Asas-asas Labelling
o   Kejahatan bukan merupakan ciri yang melekat pada perilaku tetapi respon terhadap perilaku tersebut
o   Tindakan yang direspon sebagai kejahatan dilabel sebagai kejahatan.
o   Setiap individu yang perilakunya dicap sebagai kejahatan maka orangnya juga dicap sebagai penjahat.
o   Orang-orang yang dilabel sebagai penjahat melalui proses interaksi yang harus dialamai bukan imajiner.
o   Terdapat kecenderungan bagi setiap orang yang dicap sebagai penjahatmengidentifikasikan diri dengan cap tersebut (Michalowski)
Konflik Kriminologi
·         Hukum dibuat oleh penguasa politik melindungi kepentingan dan memelihara kekuasaan.
·         Masyarakat terdiri dari berbagai kelompok yang berbeda. Salah satu konflik antar kelompok adalah konflik politik (kekuasaan)
·         Hukum dirancang untuk memajukan kepentingan mereka yang berkuasa untuk membuatnya.
·         Kejahatan adalah konsep politik yang dirancang untuk melindungi kekuasaan dan kedudukan kelas atas masyarakat dan mengorbankan orang-orang miskin.
·         Model konflik (Morrison)
o   Setiap masyarakat dapat berubah secara radikal
o   Yang melandasi konsensus yang nyata  seperti konflik dan kontradiksi
o   Setiap unsur yang melandasi konflik/kontradiksi berperan bagi terjadinya perubahan dan stabilitas sosial dalam keadaan tertentu selalu didasarkan pada koersi dari beberapa anggota masyarakat terhadap yang lain.
·         Mengenai kejahatan jalanan (konvensional) konflik berpendapat bahwa, orang yang melakukan kejahatan itu menjadi jahat karena moralitas dirusak oleh penguasa kapitalis dengan tidak memberi upah yang layak untuk kemanusiaan sehingga terpaksa melakukan kejahatan.
·         Pokok pikiran Bonger
o   Apa yang dianggap sebagai kejahatan berbeda-beda dari setiap masyarakat dan mencerminkan moralitas mereka
o   Hukum pidana melayani kepentingan kelas berkuasa dalam sistem kapitalisme dan ditegakkan dengan paksaan daripada konsensus
o   Hedonisme bersifat alamiah dalam masyarakat, tetapi kapitalis mendorong egoisme secara ekstrim dan merugikan kelompok yang tidak beruntung
o   Di masyarakat kapitalis setiap kelompok dapat melakukan kejahatan tetapi kejahatan oleh orang makmur jarang dihukum
o   Kemiskinan dianggap sebagai akibat kapitalisme yang mendorong sebagai kejahatan.
Kriminologi Postmodernisme
·         Postmodern banyak dipandang sebagai salah satu aliran dalam tradisi teori kritis yang sulit dipahami yang merupakan penolakan keyakinan terhadap rasionalitas modern.
·         Kejahatan dan pengendaliannya adalah bagian dari keterus-menerusan bersama-sama dengan masyarakat dan bila hal itu hilang dari pandangan, tindakan kejahatan akan ditingkatkan melalui wacana tiada akhir tentang perbincangan kejahatan yang mendominasi kebijakan publik dan budaya populer.
·         Upaya kriminologi postmodern adalah merekonstruksi konsep/definisi terhadap kejahatan.
·         Menurut Lea and Young (1984) terdapat enam pokok manifesto dari kriminologi realisme
o   Kejahatan sungguh-sungguh merupakan masalah
o   Kita harus melihat pada realitas dibalik kemunculannya
o   Kita harus mengendalikan kejahatn secara serius
o   Kita harus melihat secara realistis keadaan-keadaan yang berhubungan dengan pelanggar maupun korbannya
o   Kita harus realistis dalam pemolisian
o   Kita harus realistis tentang masalah kejahatan pada masa sekarang ini
·         Definisi kejahatan:
Ekspresi energi dari suatu agen untuk membuat berbeda pada pihak yang lain dan hal itu merupakan tindakan mengeluarkan pihak yang lain, yang secara seketika membuat pihak yang tidak berdaya memelihara atau mengekspresikan ciri kemanusiaannya (Henry Milovanovic, 1996:116)

Kriminologi Budaya
·         Kejahatan adalah cara hidup
·         Kriminologi budaya merupakan usaha untuk menunjukkan  dasar persamaan antara kebudayaan dan praktik kejahatan dalam masyarakat saat ini, yaitu antara tingkah laku kolektif tentang perumpamaan, gaya, dan makna simbolik dengan rumusan legal dan rumusan politis penguasa ynag meyebutkannya sebagai kejahatan.
·         Dengan mempertimbangkan budaya dan subkebudayaan kejahatan, kriminologi budaya menawarkan analisa integrasi antara kebudayaan dengan kriminologi, menjadi kriminologi budaya (Ferrel,1995:25) dalam analisa tersebut terdapat dua dimensi yang saling berhubungan yaitu, kejahatan sebagai kebudayaan dan kebudayaan sebagai kejahatan, yang keduanya harus dianalisa secara terintegrasi.


Daftar Pustaka:
Lea, John.2002. Crime &Modernity. London: Sage Publications..
Lea, J. (2010), Left realism, community and state-building, Crime, Law and Social Change, 54 (2), pp 141-158
Mark M. Lanier, Stuart Henry, Essential Criminology. Edisi 2. Boulder:Westview, 2004
Mustofa, Muhammad.2010. KRIMINOLOGI. .Bekasi:Sari Ilmu Pratama (SIP)

Realist Criminology Revisited. Sage Publications

Komentar

Postingan Populer