penelitian feminis
![]() |
|
Hingga
pertengahan abad ke-20, sebagian besar berfokus pada pelaku pelanggaran dan
respon SPP terhadap kejahatan pria. Ketiadaan perhatian terhadap pelanggaran
wanita berasal dari fakta bahwa sebagian besar kejahatan dilakukan oleh pria.
Namun, pada dua decade terakhir dari abad ke-20, tingkat pemenjaraan wanita
meningkat tajam, yang mengarah kepada merebaknya penelitian terhadap anak
perempuan, wanita, kejahatan, dan SPP. Banyak sarjana menunjuk “perang terhadap
narkoba” dan reformasi penghukuman federal pada tahun 1980-an sebagai
penjelasan utama tentang kenaikan yang besar dalam hal wanita yang dipenjara
serta lahirnya keilmuan Kriminologi Feminis. Jelas, perang terhadap narkoba dan
reformasi federal adalah kekuatan yang mengendalikan di belakang kenaikan yang
luar biasa dalam pemenjaraan wanita. Namun, akar dari Kriminologi Feminis ini
mendahului perubahan-perubahan ini. Akar itu ditemukan di dalam feminismen
gelombang kedua serta kriminilogi radikal pada tahun 1960-an dan tahun 1970-an.
Metodologi
dalam Kriminologi Feminis
Kriminologi
Feminis tidak hanya melewati banyak topic, tetapi Kriminologi Feminis juga
menggunakan banyak metodologi. Pakar-pakar Kriminologi Feminis menggunakan baik
metode kualitatif maupun kuantitatif, yang seringkali melakukan triangulasi
atau kombinasi keduanya untuk menggambarkan kelebihan masing-masing. Pada sisi
kuantitatif, mereka bisa saja meneliti data-data resmi dan menggunakan survey
berskala luas untuk meneliti baik hubungan antara pengalaman wanita dan
pelanggaran mereka dan respons resmi terhadap wanita dan bagaimana mereka bisa
diwarnai oleh gender. Pada penelitian kualitatif, pakar feminis menggunakan
metodologis berjangkauan luas. Khususnya kelompok fokus, interview mendalam,
dan sejarah kehidupan memberikan informasi untuk membantu meredakan
kompleksitas dari hubungan antara viktimisasi dan pelanggaran. Seringkali
sebuah kombinasi digunakan, dengan informasi dari survey-survei atau data resmi
yang menyatakan pertanyaan untuk diteliti secara kualitatif dan penelitian kualitatif
yang menginformasikan statistiknya (c.f. Owen, 1998).
Satu
aspek terakhir dari keilmuan dan penelitian feminis harus dibahas. Kita telah
melihat kriminologi utama yang sedang berlaku menempatkan penekanan pada
peneliti yang mengambil sikap bebas nilai, yang memisahkan dirinya dari masalah
subyek penelitian. Namun dari perspektif feminis hal ini tidak mungkin.
Argumentasinya adalah bahwa kita tidak pernah bebas dari keyakinan dan
nilai-nilai kita sendiri, yang membentuk penelitian kita. Disamping itu,
pendekatan Kriminologi Feminis menyatakan kebutuhan adanya praxis or
participatory action research. Kebalikan dari pendekatan dengan nilai netral
dari banyak penelitian ilmu pengetahuan sosial, penelitian aksi partisipatori
dan metodologi yang dikendalikan praxis (praktek) menekankan kepentingan
penelitian yang dipacu menuju perubahan sosial. Dalam Kriminologi Feminis, hal
ini berarti bekerja menuju perubahan dalam UU, kebijakan, dan penjara.
Komentar