penelitian feminis




Penelitian Feminisme
Hingga pertengahan abad ke-20, sebagian besar berfokus pada pelaku pelanggaran dan respon SPP terhadap kejahatan pria. Ketiadaan perhatian terhadap pelanggaran wanita berasal dari fakta bahwa sebagian besar kejahatan dilakukan oleh pria. Namun, pada dua decade terakhir dari abad ke-20, tingkat pemenjaraan wanita meningkat tajam, yang mengarah kepada merebaknya penelitian terhadap anak perempuan, wanita, kejahatan, dan SPP. Banyak sarjana menunjuk “perang terhadap narkoba” dan reformasi penghukuman federal pada tahun 1980-an sebagai penjelasan utama tentang kenaikan yang besar dalam hal wanita yang dipenjara serta lahirnya keilmuan Kriminologi Feminis. Jelas, perang terhadap narkoba dan reformasi federal adalah kekuatan yang mengendalikan di belakang kenaikan yang luar biasa dalam pemenjaraan wanita. Namun, akar dari Kriminologi Feminis ini mendahului perubahan-perubahan ini. Akar itu ditemukan di dalam feminismen gelombang kedua serta kriminilogi radikal pada tahun 1960-an dan tahun 1970-an.
Metodologi dalam Kriminologi Feminis
Kriminologi Feminis tidak hanya melewati banyak topic, tetapi Kriminologi Feminis juga menggunakan banyak metodologi. Pakar-pakar Kriminologi Feminis menggunakan baik metode kualitatif maupun kuantitatif, yang seringkali melakukan triangulasi atau kombinasi keduanya untuk menggambarkan kelebihan masing-masing. Pada sisi kuantitatif, mereka bisa saja meneliti data-data resmi dan menggunakan survey berskala luas untuk meneliti baik hubungan antara pengalaman wanita dan pelanggaran mereka dan respons resmi terhadap wanita dan bagaimana mereka bisa diwarnai oleh gender. Pada penelitian kualitatif, pakar feminis menggunakan metodologis berjangkauan luas. Khususnya kelompok fokus, interview mendalam, dan sejarah kehidupan memberikan informasi untuk membantu meredakan kompleksitas dari hubungan antara viktimisasi dan pelanggaran. Seringkali sebuah kombinasi digunakan, dengan informasi dari survey-survei atau data resmi yang menyatakan pertanyaan untuk diteliti secara kualitatif dan penelitian kualitatif yang menginformasikan statistiknya (c.f. Owen, 1998).
Satu aspek terakhir dari keilmuan dan penelitian feminis harus dibahas. Kita telah melihat kriminologi utama yang sedang berlaku menempatkan penekanan pada peneliti yang mengambil sikap bebas nilai, yang memisahkan dirinya dari masalah subyek penelitian. Namun dari perspektif feminis hal ini tidak mungkin. Argumentasinya adalah bahwa kita tidak pernah bebas dari keyakinan dan nilai-nilai kita sendiri, yang membentuk penelitian kita. Disamping itu, pendekatan Kriminologi Feminis menyatakan kebutuhan adanya praxis or participatory action research. Kebalikan dari pendekatan dengan nilai netral dari banyak penelitian ilmu pengetahuan sosial, penelitian aksi partisipatori dan metodologi yang dikendalikan praxis (praktek) menekankan kepentingan penelitian yang dipacu menuju perubahan sosial. Dalam Kriminologi Feminis, hal ini berarti bekerja menuju perubahan dalam UU, kebijakan, dan penjara.


Komentar

Postingan Populer