Penggentarjeraan
Penggentarjeraan
(Zimring dan Hawkins)
Sepanjang
periode terakhir ini, pekerjaan yang muncul dari Zimring dan Hawkins telah
dinantikan. Analisis mereka pencegahan marjinal di 1968,1 Zimring Ringkasan
pamflet di 1971,2 dan keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan terkait
lainnya didirikan posisi sentral mereka dalam pertimbangan pencegahan sebagai
konsep teoritis dan empiris yang layak. Buku saat ini merupakan upaya mereka
untuk mengintegrasikan dan menginterpretasikan berbagai pekerjaan yang
memberikan kontribusi untuk pemahaman kita tentang deterrence.a Dalam review
yang berikut saya akan mencoba untuk menyampaikan elemen sentral dari Zimring
dan Hawkins penafsiran literatur pencegahan; berhubungan analisis mereka atas
laporan summary lainnya baru-baru ini; kritis menganalisis apa yang saya anggap
sebagai bagian yang paling bermasalah dari pekerjaan mereka; dan mempertimbangkan
implikasi dari klasemen pemahaman kita saat ini pencegahan untuk penelitian
masa depan dan kebijakan publik. Analisis pencegahan oleh Zimring dan Hawkins
dibagi menjadi lima isu utama: 1) alasan pencegahan; 2) definisi proses jera;
3) variasi dalam pencegahan yang merupakan fungsi dari karakteristik ancaman
dan mengancam; 4) nilai dan keterbatasan strategi penelitian alternatif; dan 5)
masa depan penelitian pencegahan. Dengan demikian, pertanyaan setiap saat
adalah apakah ancaman penerapan sanksi dan / atau penerapannya memiliki efek
yang diinginkan pada terjadinya atau tingkat perilaku beberapa lebih tinggi
atau lebih rendah tingkat sanksi.
Dalam
pertimbangan rasional dari menghalangi-, penulis mengamati bahwa kebijakan
pengendalian kejahatan dari semua sistem hukum terletak untuk berbagai derajat
pada konsep pencegahan. Isu proses pencegahan dan variasi dampak dari proses
jera melibatkan sebuah eksposisi dari teori terbaru dan penelitian dari
berbagai disiplin ilmu. Bagian dari buku berjalan untuk 179 halaman, yang
sebagian besar berkaitan dengan isu sumber variasi dalam dampak proses.
Analisis proses pencegahan pertama melibatkan pembentukan sebuah terminologi
umum. Zimring dan Hawkins mengidentifikasi, untuk tujuan analisis, unsur-unsur
berikut dalam proses jera: ancaman, mengancam lembaga, mengancam perilaku dan
mengancam konsekuensi. Proses ini ditujukan kepada pemirsa untuk tujuan
"efek penyaluran" (totalitas semua perubahan dalam perilaku penonton
disebabkan adanya ancaman); pencegahan (contoh-contoh dari penyaluran yang
melibatkan kegagalan untuk melakukan perilaku mengancam ketika seharusnya telah
dilakukan); pencegahan bersih (jumlah perilaku terhalang kurang perilaku
mengancam ancaman menciptakan); dan, pencegahan parsial (in volving baik defleksi
spasial atau pengurangan intensitas perilaku terancam). Dalam pengembangan
glossary ini istilah untuk analisis pencegahan, penulis menolak perbedaan biasa
antara pencegahan umum dan khusus dengan alasan bahwa proses identik dalam
setiap kasus, bahwa kedua upaya untuk mencegah kejahatan di masa depan, dan
bahwa mereka hanya berbeda dalam pencegahan khusus adalah bentuk yang lebih
intens pencegahan dalam arti bahwa ancaman telah diterapkan sebagai sarana
mempengaruhi perilaku masa depan. Setelah analisis ini "istilah
penting," Zimring dan Hawkins mempertimbangkan proses dimana ancaman hukum
mencapai pencegahan. Mereka mengidentifikasi empat cara jelas berkaitan dengan
mana proses dapat dicapai. Sementara mereka berpendapat bahwa ada perdebatan
tentang apakah ini harus terjadi, pengamatan yang dibuat bahwa seluruh sistem
peradilan pidana asumsi validitas pencegahan diterima dan dipertahankan atas
dasar data terbukti lemah dan logika. Mereka menyarankan untuk dilakukan
penelitian dengan menggunakan metode perbandingan dengan melakukan pengendalian
(control) dan pencocokan (matching). Metode yang disarankan oleh mereka berdua,
sesungguhnya dapat disebut sebagai metode kuasi eksperimental. Selain itu
mereka juga menyarankan menggunakan metode retrospektif, yaitu membandingkan
tingkat kejahatan sebelum dan sesudah diterbitkannya suatu kebijakan
penghukuman, bila peneliti dapat mengantisipasi rencana penerbitan kebijakan
baru tersebut. Apabila peneliti mengetahui adanya kebijakan penghukuman yang
baru setelah kebijakan tersebuut dilaksanakan, maka metode yang disarankan
untuk digunakan adalah induced
retrospektif , yaitu bila memungkinkan membujuk pihak eksekutif untuk
menerapkan kebijakan penghukuman baru sehingga peneliti dapat merencanakan
penelitian perbandingan dampak penghukuman tersebut. Metode pengalam langsung
(yang sesungguhnya merupakan metode eksperimen murni) juga disarankan oleh
Zimring dan Hawkins, namun dalam bidang yang relatif tidak sensitif misalnya
penerapan sanksi administratif dalam pelanggaran perpajakan. Metode survey,
survey korban maupun pelapora diri juga dibahas oleh Zimring dan Hawkins.
Meskipun banyak metode penelitian yang menurut Zimring dan Hawkins dapat
digunakan untuk melakukan penelitian penggentarjeraan, namun mereka mewaspadai
bahwa persoalan utama yang harus diperhatikan adalah aspek pengukuran keadaan
gentarjera tersebut, karena sesungguhnya keadaan gentar jera dari ancaman
penghukuman tersebut tidak dapat diiukur secara langsung.
Komentar