10 bentuk konflik yang terjadi di Provinsi Gorontalo tahun 2005-2017
1. Konflik
kepentingan
PT.
Gema Nusantara Jaya (GNJ). Perusahaan pengelola Hutan Tanaman Industri (HTI)
itu mulai beroperasi di Kabupaten Gorontalo Utara pada 2011 silam. Warga
setempat mempersoalkan kehadirannya. Perusahaan itu dituding merampas
lahan warga. PT GNJ diduga menyewa preman dan menakut-nakuti masyarakat. “Jika
masih menolak, TNI akan dikerahkan ke Desa Bubode, untuk menekan masyarakat
setempat,” kata Niko Abdulah, warga Bubode. Meskipun ditakut-takuti dengan
preman dan militer, masyarakat tetap menolak HTI. “Sampai mati kami akan
menolak perusahaan.” Delapan warga dilaporkan perusahaan ke kepolisian pada
minggu sebelumnya. Mereka dituduh merusak tanaman perusahaan. Sumber
: http://degorontalo.co/konflik-hti-gorontalo-utara-dari-caplok-lahan-hingga-salam-tempel/
2. Konflik
posisi sosial
Dalam
insiden di Gorontalo, versi TNI AD, tidak ada bentrokan, yang ada anggota TNI
AD yang tidak bersenjata diserang dan tidak melakukan perlawanan. Versi
Polri, peristiwa tersebut terjadi di Gorontalo, Sabtu (21\/4 2012) hingga
Minggu (22\/4) dinihari lalu. Peristiwa itu berawal saat anggota Brimob yang
sedang patroli melintas di depan kantor PU Limboto. Mereka dilempari botol dan
batu oleh sekelompok orang. Akibatnya ada dua orang anggota Brimob yaitu Briptu
Sarifudin dan Briptu Asrul terluka di bagian kepala. Pukul 01.00 Wita, personel
Brimob kembali ke TKP. Di sini mereka menangkap 2 anggota Kostrad dan
menembakkan peluru -- yang disebut Mabes Polri sebagai peluru karet -- dan
mengenai 4 prajurit Kostrad. Penembakan dilakukan karena prajurit Kostrad
berusaha menabrak personel Brimob dengan motor. Penembakan itu membuat 4
prajurit terluka, 1 di antaranya kritis. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-1902082/-kena-peluru-tajam-brimob-2-anggota-kostrad-gorontalo-masih-dirawat
3. Konflik
Kepentingan dan Ras
Konflik
terbuka antara Suku Bajo dengan etnis lain juga terjadi pada tahun 2012, ketika
itu Suku Bajo menolak masuknya PT. Kencana Group dan anak perusahaanya, PT.
Jaya Anugerah Delima yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) konsesi lahan
perkebunan kelapa sawit dan Izin Penebangan Kayu (IPK). Dengan dalih
penyelamatan lingkungan, Suku Bajo dengan dukungan para aktivis lingkungan
melakukan penggalangan massa dalam berbagai demonstrasi. Mereka meminta
pemerintah daerah untuk membatalkan HGU dan IPK yang telah dikantongi oleh
kedua perusahaan tersebut. Penolakan Suku Bajo atas kedua perusahaan tersebut
kemudian merembes pada konflik etnis, yang melibatkan Suku Bajo versus para pekerja
yang beretnis Gorontalo, Jawa, Bali, dan etnis lainnya.Sumber: http://download.portalgaruda.org/article.php?article
4. Konflik
politik
Konflik
yang terjadi saat Pilkada dalam kekuasaan politik terjadi antara Rusli Habibie
dan Adhan Dambea secara nyata di Kota Gorontalo tahun 2013 telah menyebabkan
ketidakstabilan politik daerah. Konflik elit politik ini telah ada sebelum
Pilkada dilaksanakan yang kemudian ikut memengaruhi proses tahapan Pilkada.
Konflik ini berlangsung selama 17 bulan, yakni sejak dimulainya tahapan
pencalonan pada tanggal 3 Desember 2012 sampai dengan keluarnya putusan
Mahkamah Konstitusi tanggal 24 April 2014. Selain itu, konflik Pilkada ini juga
telah mengakibatkan Kota Gorontalo selama kurun waktu 14 bulan, di mana sejak
bulan Maret 2013 sampai dengan bulan Mei 2014 tidak memiliki Walikota dan Wakil
Walikota definitif untuk menjalankan roda pemerintahan.
5. Konflik
kepentingan
Kabiro
Humas KPK Febri Diansyah memberikan kesaksian terkait statusnya sebagai mantan
pegawai di Direktorat Gratifikasi KPK dalam kasus dugaan gratifikasi proyek
tambang emas di Gorontalo. Saat kasus itu bergulir, Febri diminta penyidik
Bareskrim Polri memberikan keterangan terkait gratifikasi yang menyeret mantan
anggota DPRD Gorontalo Lisna Alamri. Kasus yang telah bergulir sejak 2015 itu
menyeret Lisna dengan dakwaan gratifikasi. Lisna didakwa menerima gratifikasi
Rp 20 miliar dari perusahaan One Asia Resources Australia terkait pengelolaan
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas di Kabupaten Pahuwato, Gorontalo. Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-3554452/sidang-gratifikasi-eks-anggota-dprd-gorontalo-jubir-kpk-jadi-saksi
6. Konflik
kepentingan
Irwan
Frans Kusuma, Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Utara,
Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo), mengungkapkan, kehadiran perkebunan sawit
di Gorontalo, akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama petani. Sebab, ketika
pemerintah dan perusahaan mengambil alih lahan warga menjadi kebun sawit,
dengan alasan kesejahteraan, yang akan terjadi sebaliknya, lahir kemiskinan.
Masyarakat pun akan terpisah dari tanah dan sumber penghidupan mereka. “Ini
hanya akan memunculkan perlawanan masyarakat. Potensi konflik besar mengancam
masyarakat Gorontalo,” katanya di Gorontalo. Saat ini saja tahun 2008, di satu
kabupaten sudah ada beberapa perusahaan sawit beroperasi. Contoh, di Kabupaten
Pohuwato, ada enam perusahaan sawit sedang beroperasi. Enam perusahaan
itu PT Sawit Tiara Nusa, PT Sawindo Cemerlang, PT Wira Mas Permai, PT Banyan
Tumbuh Lestari, PT Inti Global Laksana, dan PT Wira Sawit Mandiri. Daerah
paling banyak konsesi sawit di Kecamatan Popayato. Sumber: http://www.mongabay.co.id/2013/11/22/konflik-agraria-hantui-gorontalo/
7. Konflik
kepentingan
Persoalan
sengketa lahan yang terjadi di Desa Ombulo Hijau Kecamatan Bone Pantai, sudah
dilakukan mediasi oleh Waka Polres Bone Bolango Kompol Moh. Mukhoson. Senin,
(22/9/2016). Mediasi sengketa lahan antara pihak Pemerintah desa dengan pihak
Keluarga Parman Cs, yang bertempat di Kantor Camat Bone Pantai. Musyawarah itu
juga, dihadiri pihak kepolisian, Camat Bone Pantai, aparat desa dan tokoh
masyarakat. Dalam mediasi itu, dibahas mengenai hak kepemilikan tanah yang
telah dijadikan akses jalan masyarakat menuju Desa Ombulo. Sesuai dengan
permintaan Kepala Desa Ombulo Hijau Abd. Kadir Halidi, bahwa pihaknya
miminta agar akses jalan tersebut bisa di buka kembali, mengingat akses jalan
tersebut merupakan fasilitas jalan umum Desa Ombulo. Sumber:
http://radargorontalo.com/sengketa-tanah-jalan-diblokir/
8. Konflik
Politik
Pencopotan
Marthen Taha dari ketua DPD II Golkar Kota, tidak ada kaitanya dengan
penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Gorontalo dalam menghadapi
Pilkada serentak tahap III 2018 mendatang. Salah satu bukti terjadinya adanya
konflik internal di tubuh Golkar Kota Gorontalo, dengan dikeluarkannya SK
pemberian sanksi kepada beberapa Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Kota Gorontalo.
Sumber
: https://www.cakrawala.co/2017/09/13/marthen-taha-dicopot-dari-ketua-dpd-ii-golkar-kota-gorontalo/
9. Konflik
Rasial dan Kepentingan
Terdapat
banyak kelompok etnis yang hidup di pesisir Teluk Tomini, yaitu Suku Bajo
(pengembara laut), Gorontalo, Bugis, Jawa, Bali, dan kelompok etnis lainnya.
Lebih dari 80% penduduk pesisir Teluk Tomini bermata pencaharian sebagai
nelayan skala kecil tradisional dan petani, dan mayoritas beragama Islam. Suku
Bajo, yang diyakini lebih dahulu berada di pesisir Teluk Tomini, memiliki
karakteristik berbeda dengan suku-suku lainnya karena mereka tidak dapat
dipisahkan dengan laut dan perahu. Tahun 2008 Konflik etnis di pesisir Teluk
Tomini berlatar belakang dari kebijakan pemerintah yang memberikan hak konsesi
kepada perusahaan kayu, maupun usaha tambak. Kebijakan tesebut menyebabkan Suku
Bajo yang lebih dahulu bermukim di pesisir Teluk Tomini terdesak bahkan sampai
mengalami penggusuran. Karena kebijakan tersebut berbenturan dengan kepentingan
Suku Bajo, maka konflik dengan melibatkan etnis-etnis lain yang berkepentingan
atas kebijakan tersebut, tidak dapat dihindari.
10. Konflik
Politik
Motif
penikaman Ketua DPRD Kota Gorontalo, Nikson Ahmad, dugaan sementara terkait
konflik internal partai di daerah itu. konflik internal partai Golkar Kota
Gorontalo bermula dari dinonaktifkannya Nikson Ahmad, ketua partai berlambang
pohon beringin itu.
Peristiwa penikaman terjadi ketika ada dialog interaktif di Mimoza TV itu, Selasa (25/9/2012), yang antara lain membahas masalah dualisme kepemimpinan partai Golkar menjelang suksesi atau pemilukada di Kota Gorontalo. Sumber: http://radargorontalo.com/makin-panas-golkar-kota-gorontalo-bakal-dinonaktifkan/
Peristiwa penikaman terjadi ketika ada dialog interaktif di Mimoza TV itu, Selasa (25/9/2012), yang antara lain membahas masalah dualisme kepemimpinan partai Golkar menjelang suksesi atau pemilukada di Kota Gorontalo. Sumber: http://radargorontalo.com/makin-panas-golkar-kota-gorontalo-bakal-dinonaktifkan/
Komentar