10 bentuk konflik yang terjadi di Provinsi Gorontalo tahun 2005-2017



1.      Konflik kepentingan
PT. Gema Nusantara Jaya (GNJ). Perusahaan pengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) itu mulai beroperasi di Kabupaten Gorontalo Utara pada 2011 silam. Warga setempat mempersoalkan kehadirannya. Perusahaan itu dituding merampas lahan warga. PT GNJ diduga menyewa preman dan menakut-nakuti masyarakat. “Jika masih menolak, TNI akan dikerahkan ke Desa Bubode, untuk menekan masyarakat setempat,” kata Niko Abdulah, warga Bubode. Meskipun ditakut-takuti dengan preman dan militer, masyarakat tetap menolak HTI. “Sampai mati kami akan menolak perusahaan.” Delapan warga dilaporkan perusahaan ke kepolisian pada minggu sebelumnya. Mereka dituduh merusak tanaman perusahaan. Sumber : http://degorontalo.co/konflik-hti-gorontalo-utara-dari-caplok-lahan-hingga-salam-tempel/
2.      Konflik posisi sosial
Dalam insiden di Gorontalo, versi TNI AD, tidak ada bentrokan, yang ada anggota TNI AD yang tidak bersenjata diserang dan tidak melakukan perlawanan. Versi Polri, peristiwa tersebut terjadi di Gorontalo, Sabtu (21\/4 2012) hingga Minggu (22\/4) dinihari lalu. Peristiwa itu berawal saat anggota Brimob yang sedang patroli melintas di depan kantor PU Limboto. Mereka dilempari botol dan batu oleh sekelompok orang. Akibatnya ada dua orang anggota Brimob yaitu Briptu Sarifudin dan Briptu Asrul terluka di bagian kepala. Pukul 01.00 Wita, personel Brimob kembali ke TKP. Di sini mereka menangkap 2 anggota Kostrad dan menembakkan peluru -- yang disebut Mabes Polri sebagai peluru karet -- dan mengenai 4 prajurit Kostrad. Penembakan dilakukan karena prajurit Kostrad berusaha menabrak personel Brimob dengan motor. Penembakan itu membuat 4 prajurit terluka, 1 di antaranya kritis. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-1902082/-kena-peluru-tajam-brimob-2-anggota-kostrad-gorontalo-masih-dirawat
3.      Konflik Kepentingan dan Ras
Konflik terbuka antara Suku Bajo dengan etnis lain juga terjadi pada tahun 2012, ketika itu Suku Bajo menolak masuknya PT. Kencana Group dan anak perusahaanya, PT. Jaya Anugerah Delima yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) konsesi lahan perkebunan kelapa sawit dan Izin Penebangan Kayu (IPK). Dengan dalih penyelamatan lingkungan, Suku Bajo dengan dukungan para aktivis lingkungan melakukan penggalangan massa dalam berbagai demonstrasi. Mereka meminta pemerintah daerah untuk membatalkan HGU dan IPK yang telah dikantongi oleh kedua perusahaan tersebut. Penolakan Suku Bajo atas kedua perusahaan tersebut kemudian merembes pada konflik etnis, yang melibatkan Suku Bajo versus para pekerja yang beretnis Gorontalo, Jawa, Bali, dan etnis lainnya.Sumber: http://download.portalgaruda.org/article.php?article
4.      Konflik politik
Konflik yang terjadi saat Pilkada dalam kekuasaan politik terjadi antara Rusli Habibie dan Adhan Dambea secara nyata di Kota Gorontalo tahun 2013 telah menyebabkan ketidakstabilan politik daerah. Konflik elit politik ini telah ada sebelum Pilkada dilaksanakan yang kemudian ikut memengaruhi proses tahapan Pilkada. Konflik ini berlangsung selama 17 bulan, yakni sejak dimulainya tahapan pencalonan pada tanggal 3 Desember 2012 sampai dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 April 2014. Selain itu, konflik Pilkada ini juga telah mengakibatkan Kota Gorontalo selama kurun waktu 14 bulan, di mana sejak bulan Maret 2013 sampai dengan bulan Mei 2014 tidak memiliki Walikota dan Wakil Walikota definitif untuk menjalankan roda pemerintahan.
5.      Konflik kepentingan
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah memberikan kesaksian terkait statusnya sebagai mantan pegawai di Direktorat Gratifikasi KPK dalam kasus dugaan gratifikasi proyek tambang emas di Gorontalo. Saat kasus itu bergulir, Febri diminta penyidik Bareskrim Polri memberikan keterangan terkait gratifikasi yang menyeret mantan anggota DPRD Gorontalo Lisna Alamri. Kasus yang telah bergulir sejak 2015 itu menyeret Lisna dengan dakwaan gratifikasi. Lisna didakwa menerima gratifikasi Rp 20 miliar dari perusahaan One Asia Resources Australia terkait pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas di Kabupaten Pahuwato, Gorontalo. Sumber: https://news.detik.com/berita/d-3554452/sidang-gratifikasi-eks-anggota-dprd-gorontalo-jubir-kpk-jadi-saksi
6.      Konflik kepentingan
Irwan Frans Kusuma, Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo), mengungkapkan, kehadiran perkebunan sawit di Gorontalo, akan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama petani. Sebab, ketika pemerintah dan perusahaan mengambil alih lahan warga menjadi kebun sawit, dengan alasan kesejahteraan, yang akan terjadi sebaliknya, lahir kemiskinan. Masyarakat pun akan terpisah dari tanah dan sumber penghidupan mereka. “Ini hanya akan memunculkan perlawanan masyarakat. Potensi konflik besar mengancam masyarakat Gorontalo,” katanya di Gorontalo. Saat ini saja tahun 2008, di satu kabupaten sudah ada beberapa perusahaan sawit beroperasi. Contoh, di Kabupaten Pohuwato,  ada enam perusahaan sawit sedang beroperasi. Enam perusahaan itu PT Sawit Tiara Nusa, PT Sawindo Cemerlang, PT Wira Mas Permai, PT Banyan Tumbuh Lestari, PT Inti Global Laksana, dan PT Wira Sawit Mandiri. Daerah paling banyak konsesi sawit di Kecamatan Popayato. Sumber: http://www.mongabay.co.id/2013/11/22/konflik-agraria-hantui-gorontalo/
7.      Konflik kepentingan
Persoalan sengketa lahan yang terjadi di Desa Ombulo Hijau Kecamatan Bone Pantai, sudah dilakukan mediasi oleh Waka Polres Bone Bolango Kompol Moh. Mukhoson. Senin, (22/9/2016). Mediasi sengketa lahan antara pihak Pemerintah desa dengan pihak Keluarga Parman Cs, yang bertempat di Kantor Camat Bone Pantai. Musyawarah itu juga, dihadiri pihak kepolisian, Camat Bone Pantai, aparat desa dan tokoh masyarakat. Dalam mediasi itu, dibahas mengenai hak kepemilikan tanah yang telah dijadikan akses jalan masyarakat menuju Desa Ombulo. Sesuai dengan permintaan Kepala Desa Ombulo Hijau  Abd. Kadir Halidi, bahwa pihaknya miminta agar akses jalan tersebut bisa di buka kembali, mengingat akses jalan tersebut merupakan fasilitas jalan umum Desa Ombulo. Sumber: http://radargorontalo.com/sengketa-tanah-jalan-diblokir/
8.      Konflik Politik
Pencopotan Marthen Taha dari ketua DPD II Golkar Kota, tidak ada kaitanya dengan penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Gorontalo dalam menghadapi Pilkada serentak tahap III 2018 mendatang. Salah satu bukti terjadinya adanya konflik internal di tubuh Golkar Kota Gorontalo, dengan dikeluarkannya SK pemberian sanksi kepada beberapa Pengurus Kecamatan (PK) Golkar Kota Gorontalo.
9.      Konflik Rasial dan Kepentingan
Terdapat banyak kelompok etnis yang hidup di pesisir Teluk Tomini, yaitu Suku Bajo (pengembara laut), Gorontalo, Bugis, Jawa, Bali, dan kelompok etnis lainnya. Lebih dari 80% penduduk pesisir Teluk Tomini bermata pencaharian sebagai nelayan skala kecil tradisional dan petani, dan mayoritas beragama Islam. Suku Bajo, yang diyakini lebih dahulu berada di pesisir Teluk Tomini, memiliki karakteristik berbeda dengan suku-suku lainnya karena mereka tidak dapat dipisahkan dengan laut dan perahu. Tahun 2008 Konflik etnis di pesisir Teluk Tomini berlatar belakang dari kebijakan pemerintah yang memberikan hak konsesi kepada perusahaan kayu, maupun usaha tambak. Kebijakan tesebut menyebabkan Suku Bajo yang lebih dahulu bermukim di pesisir Teluk Tomini terdesak bahkan sampai mengalami penggusuran. Karena kebijakan tersebut berbenturan dengan kepentingan Suku Bajo, maka konflik dengan melibatkan etnis-etnis lain yang berkepentingan atas kebijakan tersebut, tidak dapat dihindari. 
10.  Konflik Politik
Motif penikaman Ketua DPRD Kota Gorontalo, Nikson Ahmad, dugaan sementara terkait konflik internal partai di daerah itu. konflik internal partai Golkar Kota Gorontalo bermula dari dinonaktifkannya Nikson Ahmad, ketua partai berlambang pohon beringin itu.
Peristiwa penikaman terjadi ketika ada dialog interaktif di Mimoza TV itu, Selasa (25/9/2012), yang antara lain membahas masalah dualisme kepemimpinan partai Golkar menjelang suksesi atau pemilukada di Kota Gorontalo.
Sumber: http://radargorontalo.com/makin-panas-golkar-kota-gorontalo-bakal-dinonaktifkan/

Komentar

Postingan Populer